SuarIndonesia -Pengakuan perampok, yang ditembak gabungan petugas Dit Reskrimum Polda Kalsel dan Polres Kotabaru, belaja merakit senpi (senjata api) dari YouTube.
Dan dua pelaku lagi masih diburu. Untuk tiga pelaku sebelumnya diringkus dan ditembak seperti disampaukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Andy R.
Aksi perampokan sadis di Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel pada Jumat (11/6/2021).
Tiga tersangka tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda oleh Tim Gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Dit Reskrimum Polda Kalsel, Unit Jatanras Polres Kotabaru dan Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara dipimpin Iptu Endris Ary Dinindra.
Tersangka berinisial Ad (53), Ik (37) dan Mn (40). Semua disergap pada lokasi terpisah, hingga semuanya diamankan, Jumat malam (25/6/2021).
Pelaku pertama Ik, warga Desa Keladan, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, Provinsi Kaltim ditangkap di rumahnya.
Yang kedua Mn, warga Matang Lurus, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Provinsi Kalsel ditangkap di Desa Jaruju, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel.
Dan ketiga, berinisial Ad warga Desa Lintang Jaya, Kecamatan Pamukan Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalsel juga ditangkap di rumahnya.
Saat akan diamankan oleh petugas, para tersangka pelaku nekat ingin melawan menggunakan senjata api laras panjang rakitan milik mereka.
Karena tindakannya makin membahayakan, petugas pun mengambil langkah tegas terukur terhadap ketiganya.
Dijelaskan AKBP Andy, para tersangka pelaku melakukan aksinya secara berkelompok sebanyak lima orang.
Selain tiga orang tersangka pelaku yang diamankan, dua orang tersangka lagi yang identitasnya sudah dikantongi saat ini masih dalam pemburuan.
Dari hasil penyelidikan dan interogasi awal terhadap ketiga tersangka pelaku yang diamankan, masing-masing anggota kelompok perampok sadis ini memiliki perannya sendiri dalam melancarkan aksinya.
Tersangka berinisial Ad bertugas mencari informasi tentang orang yang akan dijadikan korban perampokan.
Tersangka berinisial Ik memiliki keahlian untuk membuat dan merakit senjata api rakitan yang diakui I dipelajarinya dari menonton YouTube.
Lalu tersangka I, Mn dan bersama kedua tersangka lainnya yang saat ini masih diburu berperan sebagai eksekutor dalam melakukan perampokan.
Dalam aksinya, mereka tak ragu melakukan kekerasan kepada korbannya yang mencoba melawan.
Seperti yang terjadi pada korban perampokan di Kabupaten Kotabaru, Suparno (52) mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuhnya terkena sabetan parang dari para pelaku.
Kepada Polisi, Isteri korban menceritakan bahwa saat kejadian, para pelaku yang bersenjata api rakitan dan parang masuk ke rumahnya melalui pintu belakang dan langsung menyekap dirinya dan anak.
Sang suami yang coba melawan tak berdaya menghadapi sabetan parang yang membabi buta dari para pelaku.
Tak hanya mengalami luka parah, korban juga mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 100 juta dan perhiasan emas seberat 22,5 gram senilai kurang lebih Rp 16 juta.
Saat mengamankan ketiga orang tersangka pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 6 butir peluru kaliber 5,56 mm, 3 butir peluru kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata air soft gun modifikasi, 2 pucuk senapan angin, 1 batang kayu dan 1 bilah senjata tajam jenis mandau. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















