Suarindonesia –Senjata api (senpi) inventaris dinas Polri merk Taurus Cal 38, yang dicuri pelaku Ahmad Yulinato (34), ternyata masih ada dikuburnya.
Senpi selama ini dipinjam pakai Ferdinand Tobing, anggota Polres Barut, dan dicuri pelaku.
Hasil interogasi, pelaku mengaku usai mencuri senpi itu dikubur di halaman rumah seorang kenalannya yakni Supri Halus di Muara Teweh.
Pengakuan pelaku selain melakukan pencurian di rumah Ferdinand Tobing, juga beraksi di tiga tempat yg berbeda.
Bahkan si residivis ini sebelumnya pernah ditahan dua kali dengan kasus yang sama.
Atas kasusnya itu lagi, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















