SuarIndonesia – Ketua Komisi III DPRD Tabalong Supoyo mengatakan, penertiban angkutan ODOL (Over Dimension dan Over Load) di daerah tabalong belum bisa terlaksana dengan baik.
Karena masih ada kepentingan kepentingan tertentu yang masih menjadi kendala.
“Karena penertiban selama ini belum maksimal, sehingga banyak angkutan ODOL yang melintasi jalan umum,” ucapnya usai berkunjung ke DPRD Kalsel. Selasa (1/3/2022)
Menurutnya memang peraturannya sudah ada, namun belum bisa dilaksanakan karena berbenturan dengan pihak ke 3.
Yakni perusahaan yang memproduksi baik semen dan sawit, dan jasa angkutan, yang sulit untuk ditertibkan, dan juga murahnya angkutan jadi untuk mencukupi terpaksa melakukan ODOL.
Meski Awal tahun 2023 penertiban odol akan diaktifkan, dirinya juga menginginkan agar semua pihak bisa membantu menertibkan angkutan ODOL yang melintasi Kabupaten Tabalong.
“Beberapa alternatif agar angkutan ODOL tidak melintasi jalan negara lagi, baik menggunakan jalan tol dari Banjarmasin hingga Tabalong, ataupun jalur kereta api,” harapnya

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengharapkan instansi terkait bisa menertibkan angkutan over dimension dan over loading (ODOL) untuk melintas di jalan negara.
“Karapan kita Balai Jalan atau Dinas Perhubungan bisa melakukan razia ataupun penertiban terhadap angkutan ODOL,” ujarnya.
Menurut Sahrujani, karena banyak menimbulkan permasalahan di tanah air, karena angkutan tersebut mengangkut barang secara berlebihan, sehingga berpotensi merusak jalan, jembatan dan lainnya.mulai 1 Januari 2023 nantinya
“Kementerian Perhubungan secara resmi nantinya melarang operasional ODOL pada 2023, karena tidak sesuai regulasi yang berlaku,” tutupnya (HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















