PENEKANAN Jaksa Agung RI pada Jajaran Kejari Banjarmasin Setelah Memonitoring

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Penekanan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Banjarmasin terkait capaian kinerja di seluruh bidang, setelah memonitoring, Rabu (2/7/2025).

“Termasuk perhatikan dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum,” kata Jaksa Agung didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kalsel, Rina Virawati dan jajaran Asisten.

Jaksa Agung dan rombongan disambut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Indah Laila.

Jaksa Agung, memonitor langsung kinerja jajaran Kejari Banjarmasin dalam sistem peradilan dan penegakan hukum, baik dalam perkara pidana maupun perdata, serta dalam bidang tata usaha negara.“Iya, Jaksa Agung RI, Burhanuddin melakukan monitoring serta memberikan arahan kepada para Kepala Seksi dan pegawai terkait capaian kinerja di seluruh bidang,” jelas Kajari.

Baca Juga :   BNNP KALSEL Ungkap Setengah Kilogram Sabu Berkaitan Oknum Polres HST dan Calon Pegawai

Jajaran katanya  berterima kasih atas kunjungan dan arahan Jaksa Agung RI.

Setelah di Banjaramsin, rombongan sesuai agenda dijadwalkan,  melanjutkan kunjungan ke Kejaksaan Negeri lainnya.

Diketahui, kunjungan Jaksa Agung RI “di Bumi Lambung Mangkurat”,  juga meresmikan gedung baru Kejaksaan Tinggi (Kajati) di Banjarbaru, yang berada di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, besok, Kamis (3/7/2025). (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca