Suarindonesia, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP ) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap setengah kilogram sabu dengan lima tersangka, berkaitan oknum Polres HST dan calon pegawai.
“Narkoba disita dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap pada Mei dan April 2025,” kataKepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, Selasa (24/6/2025).
Dia menerangkan kasus pertama diungkap pada 23 April, dengan meringkus Andri, salah satu calon pegawai di Hotel Blue Atlantik Banjarmasin.
Ditangkap saat bertepatan pengumuman Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Aggota menemukan barang bukti satu kantong Narkotika jenis sabu berat 4,97 gram.
Setelah dikembangkan, narkotika itu didapat dari Amat warga Jalan Gang Sadar, Kelayan A Banjarmasin Selatan dan diamankan pula.
Kemudian kasus kedua pada 29 April, anggota BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di Jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu setengah kilo atau berat 504 gram.
Dari pengakuan pelaku yang juga residivis, sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan surat perintah control delivery.
Petugas BNNP akhirnya meringkus Madi yang merupakan oknom anggota Polres HST. Terakhir, pada 22 Mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di lintasan Jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Barang bukti Sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.
Pemusnahan baranbg bukti di markas BNNP Kalsel di Jalan D I Panjaitan, dihadiri perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejati dan LKBH Unlam Banjarmasin, Selasa (24/6/2025) (SuarIndonesia/DO)
Semua bagarang bukti hasil pengungkapan ini dimusnahkan dengan cara diblender, disaksikan para tersangka.
Pemusnahan di markas BNNP Kalsel di Jalan D I Panjaitan, dihadiri perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kejati dan LKBH Unlam Banjarmasin.
“Hari ini kita musnahkan sebagai kelengkapan berkas kasus dari tiga temnpat berda yang kita ungkap,” kata Kombes Pol Andri Koko Prabowo.
Ia menegaskan dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.
“Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing, mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan diatasnya lagi,” tambahnya.
BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.
Termasuk bagi yang terjerumus dipersilahkan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















