BNNP KALSEL Ungkap Setengah Kilogram Sabu Berkaitan Oknum Polres HST dan Calon Pegawai

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Narkotika Nasional Provinsi  Kalimantan Selatan (mengungkap setengah kilogram sabu lebuh dengan lima tersangka, berkaitan oknum Polres HST dan calon pegawai (SuarIndoseia/DO)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (mengungkap setengah kilogram sabu lebuh dengan lima tersangka, berkaitan oknum Polres HST dan calon pegawai (SuarIndoseia/DO)

Suarindonesia, – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP ) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap setengah kilogram sabu dengan lima tersangka, berkaitan oknum Polres HST dan calon pegawai.

“Narkoba disita dari tiga kasus berbeda yang berhasil diungkap pada Mei dan April 2025,” kataKepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, melalui Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kalsel, Kombes Pol Andri Koko Prabowo, Selasa (24/6/2025).

Dia menerangkan kasus pertama diungkap pada 23 April, dengan meringkus Andri, salah satu calon pegawai di Hotel Blue Atlantik Banjarmasin.

Ditangkap saat bertepatan pengumuman Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Aggota menemukan barang bukti satu kantong Narkotika jenis sabu berat 4,97 gram.

Setelah dikembangkan, narkotika itu didapat dari Amat warga Jalan Gang Sadar, Kelayan A Banjarmasin Selatan dan diamankan pula.

Kemudian kasus kedua pada 29 April, anggota BNNP Kalsel meringkus Udin Dargum di Jalan A Yani Km 48 Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, dengan barang bukti sabu setengah kilo atau berat 504 gram.

Dari pengakuan pelaku yang juga residivis,  sabu tersebut akan diantar kepada seseorang yang berada di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dengan surat perintah control delivery.

Petugas BNNP akhirnya meringkus Madi yang merupakan oknom anggota Polres HST. Terakhir, pada 22 Mei, BNNP Kalsel mengamankan Novi Saputra, di lintasan  Jurusan Pelaihari Pembataan, Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Baca Juga :   KEMACETAN PARAH ! di Jembatan Barito Diduga Kurang Gencar Sosialisasi Rencana Perbaikan

Barang bukti Sabu diamankan satu kantong atau seberat 4,70 gram. Dari pengembangan satu orang dinyatakan berstatus DPO berinisial AM.

Pemusnahan baranbg bukti di markas BNNP Kalsel di Jalan D I Panjaitan, dihadiri perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel,  Kejati dan LKBH Unlam Banjarmasin, Selasa (24/6/2025) (SuarIndonesia/DO)

Semua bagarang bukti hasil pengungkapan ini dimusnahkan dengan cara diblender, disaksikan  para tersangka.

Pemusnahan di markas BNNP Kalsel di Jalan D I Panjaitan, dihadiri perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel,  Kejati dan LKBH Unlam Banjarmasin.

“Hari ini kita musnahkan sebagai kelengkapan berkas kasus dari  tiga temnpat berda yang kita ungkap,” kata Kombes Pol Andri Koko Prabowo.

Ia menegaskan dari pengungkapan tiga kasus tersebut BNNP Kalsel akan terus melakukan pengembangan lebih jauh guna mengungkap jaringan narkoba lainnya di wilayah Kalsel.

“Dari tiga kasus ini sudah kami petakan masing masing, mereka punya jaringan tersendiri, kami terus kembangkan dan monitor, untuk kejaringan diatasnya lagi,” tambahnya.

BNNP Kalsel menghimbau kepada masyarakat agar berani melaporkan jika ada informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

Termasuk bagi yang terjerumus dipersilahkan datang ke BNNP Kalsel untuk berkonsultasi hingga rehabilitasi demi sembuh dari jeratan narkoba. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas
SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 01:44

SAPI KURBAN NGAMUK Lepas dari Ikatan Seruduk Seorang Warga Hingga Tewas

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09

PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca