PENDAPATAN Pajak Dari Program 21.21 Mencapai Rp 45 Miliar

- Penulis

Minggu, 26 Desember 2021 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pemprov Kalsel mengeluarkan kebijakan 21.21, yaitu keringanan pokok dan denda pajak.

Program tersebut dijalankan dari tanggal 21 Oktober sampai 21 Desember. Berdasarkan data sementara, dari program 21.21 dibukukan pendapatan Rp 45.519.037.275.

Secara keseluruhan terhitung per tanggal 17 Desember 2021, total pendapatan dari sektor pajak Rp 2.516.494.906.421 dari target APBD perubahan Rp 2.827.361.450.856. Dengan begitu, pajak yang harus dikejar masih Rp 310.866.544.435.

Dari beberapa jenis pajak daerah, pajak air permukaan (PAP) dan bea balik nama kendaranaan bermotor (BBNKB) cukup rendah menyumbang bagi pendapatan. Sektor PA0 baru mencapai Rp 4.844.680.893 dari target Rp15 miliar.

Kemudian, pendapatan BBN-KB) hingga 17 Desember 2021 baru sekitar Rp 445.291.564.137 dari target Rp 557.000.000.000.

Sementara pendapatan paling banyak dihasilkan oleh Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB).

Baca Juga :   SOSIALISASI Instruksi Jaksa Agung, Kajati Kalsel : Manfaatkan Forum dan Diskusikan Semua Kendala

“Realisasi PBB-KB sudah tembus 101,25 persen dari target perubahan,” kata Plt. Kabid Pajak Daerah pada Bakeuda Kalsel, Deddy Shandy Z.

Dia mengungkapkan, penerimaan PBB-KB ditargetkan sebesar Rp 1.110.000.000.000, sedangkan capaiannya sudah Rp 1.123.840.293.492.

Selain PBB-KB, Deddy menyampaikan, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga lumayan tinggi. Hingga 17 Desember 2021 realisasinya sudah Rp739.065.526.111, dari target Rp 850.000.000.000.

Dia optimis di sisa waktu tahun ini pendapatan Kalsel dari sektor pendapatan daerah mampu mencapai target.

“Segala upaya kami lakukan, salah satunya menambah jam pelayanan di Samsat-Samsat,” paparnya.(RW)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju
HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung
MENTAN: Mulai 1 Juli Indonesia Stop Impor Solar, Mulai Terapkan B50
PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban
TIM SAR Gabungan Masih “Berjibaku” Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Martapura
SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura
DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 23:41

GADIS di Martapura Ditemukan Tewas, dalam Mulutnya Ada Sikat Cuci Baju

Minggu, 19 April 2026 - 15:57

PENGEROYOKAN di Sungai Andai, Tiga Remaja Ditangkap Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 15:18

KASUS PRIA TENTENG PISTOL Depan Arena Gym, Polresta Banjarmasin Minta Keterangan Saksi dan Korban

Sabtu, 18 April 2026 - 23:27

SEORANG REMAJA Diduga Epelipsi Hilang di Sungai Martapura

Sabtu, 18 April 2026 - 17:58

DUEL SENGIT Barito Putera Vs Persiba Sama Kuat 3-3

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:09

PRESIDEN Terbitkan Tiga Regulasi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru

Pekerja menyusun tabung gas LPG yang kosong untuk dimasukkan ke dalam kontainer di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, Selasa (30/12/2025). (Dok Antara)

Bisnis

HARGA LPG 12 Kg Naik jadi Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:12

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca