PETASAN-KEMBANG API di Banjarmasin Tetap Semarak Warnai Malam Pergantian Tahun 2025-2026, Meski Walikota Melarang

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam Tahun Baru -2025-2026, Kamis (1/1/2026) dinihari meski pihak  Walikota  telah melarang. (SuarIndonesia/DO)

Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam Tahun Baru -2025-2026, Kamis (1/1/2026) dinihari meski pihak Walikota telah melarang. (SuarIndonesia/DO)

Suarindonesia – Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam pergantian Tahun  2025-2026, meski pihak Walikota telah melarang.

Terpantu sepajang Jalan A Yani Banjarmasin, banyak masyarakat bermain petasan  hingga Kamis  (1/1/2026) dinihari.

Padahal sudah ada larangan dan himbauan bahwa masyarakat dilarangan untuk menyalakan petasan dan kembang api, guna turut prihatin terhadap masyarakat yang terkena musibah.

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR  telah menyampaikan, pesta kembang api dilarang di daerahnya untuk menjaga keamanan dan menangkal terjadinya musibah kebakaran.

“Kami instruksikan agar warga tidak menyalakan kembang api. Risikonya besar juga membahayakan, kita tidak ingin momen kegembiraan berubah menjadi musibah seperti kebakaran,” ujarnya.

Baca Juga :   LANGKAH TEGAS Menteri Lingkungan Hidup RI, Disambut Pemprov Kalsel

Selain itu juga, kata dia, permainan kembang api tidak mubajir atau sifat yang membuang-membuang uang tanpa manfaat

Hal ini terpantau para remaja hingga dewasa yang sedang bermain petasan, dan juga terlihat ada yang konvoi sambil membawa kembang api.

Sekitar pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota gabungan langsung melakukan himbauan agar tak ada lagi kegiatan bermain kembang api serta menyuruh mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi
AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong
PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf
SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi
PELAKU PENCURI Terkepung di Dalam Rumah dan Diamuk Warga Kawasan Pramuka Banjarmasin
IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi
SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:37

SEPAKAT Bentuk Pansus, DPRD Kalsel : Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:28

AKSI RATUSAN SOPIR Truk Menuntut Ketersediaan Solar Bersubsidi di DPRD Tabalong

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:13

PERGERAKAN PUNCAK HAJI, Enam Jemaah Embarkasi Banjarmasin Diikutkan Safari Wukuf

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:37

SPN POLDA KALSEL Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:22

TERDUGA KAWANAN PREMAN di SPBU Resahkan Sopir Truk, Digiring Polisi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:54

IBADAH KURBAN, PWI Kalsel Sembelih Tiga Ekor Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:28

SNBT 2026: 256.369 Peserta Lulus

Senin, 25 Mei 2026 - 23:16

KASUS Eks Bupati Kukar Berlanjut, Pejabat Kemenkeu Dipanggil KPK Jadi Saksi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca