PETASAN-KEMBANG API di Banjarmasin Tetap Semarak Warnai Malam Pergantian Tahun 2025-2026, Meski Walikota Melarang

- Penulis

Kamis, 1 Januari 2026 - 02:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam Tahun Baru -2025-2026, Kamis (1/1/2026) dinihari meski pihak  Walikota  telah melarang. (SuarIndonesia/DO)

Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam Tahun Baru -2025-2026, Kamis (1/1/2026) dinihari meski pihak Walikota telah melarang. (SuarIndonesia/DO)

Suarindonesia – Petasan dan kembang  di Banjarmasin masih semarak mewarnai malam pergantian Tahun  2025-2026, meski pihak Walikota telah melarang.

Terpantu sepajang Jalan A Yani Banjarmasin, banyak masyarakat bermain petasan  hingga Kamis  (1/1/2026) dinihari.

Padahal sudah ada larangan dan himbauan bahwa masyarakat dilarangan untuk menyalakan petasan dan kembang api, guna turut prihatin terhadap masyarakat yang terkena musibah.

Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR  telah menyampaikan, pesta kembang api dilarang di daerahnya untuk menjaga keamanan dan menangkal terjadinya musibah kebakaran.

“Kami instruksikan agar warga tidak menyalakan kembang api. Risikonya besar juga membahayakan, kita tidak ingin momen kegembiraan berubah menjadi musibah seperti kebakaran,” ujarnya.

Selain itu juga, kata dia, permainan kembang api tidak mubajir atau sifat yang membuang-membuang uang tanpa manfaat

Baca Juga :   PEMADAMAAN yang Meluas- Beruntun, Komisi III DPRD Kalsel Panggil Kembali PLN

Hal ini terpantau para remaja hingga dewasa yang sedang bermain petasan, dan juga terlihat ada yang konvoi sambil membawa kembang api.

Sekitar pukul 01.00 WITA, sejumlah anggota gabungan langsung melakukan himbauan agar tak ada lagi kegiatan bermain kembang api serta menyuruh mereka untuk pulang ke rumah masing-masing. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia
TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan
DIPROSES Polda Kalsel 12 Korporasi Terkait Karhutla Ada Keterkaitan Saham Asing, 11 Orang Diperiksa
SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis
UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal
HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”
RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD
BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:09

AMUK API di Permukiman Blok Pasar Lama, Seorang Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:09

TENGGELAM Dua Anak Peserta Porsadin Tingkat Provinsi Kalsel, Satu Tak Terselamatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:14

SEJUMLAH RELAWAN BPK Mendapat Voucer BBM Gratis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:14

UNGKAP BELASAN KASUS, Polda Kalsel Tetapkan 18 Tersangka BBM Subsidi hingga Jutaan Rokok Ilegal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:21

HIJAUKAN Lingkungan Lewat “Green Policing”

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:17

RAKORDA ASDEKSI Kalsel Tekankan Pentingnya Akuntabilitas Pendalaman Tugas Anggota DPRD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:13

BAKAR TERPAL Warung Bakso, ABH 12 Tahun Dimediasi Polisi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:08

PULUHAN WARGA-POLISI Aksi Donor Darah Wujud Kepedulian Terhadap Sesama

Berita Terbaru

Dua WNA Afghanistan dideportasi Imigrasi Balikpapan. (Foto: Imigrasi Balikpapan)

Kaltim

2 WNA AFGHANISTAN Dideportasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 22:05

Foto ilustrasi hujan menyelimuti Kota Cantik Palangka Raya pada tahun lalu. (Foto: Istimewa)

Kalteng

PUNCAK MUSIM HUJAN antara Desember-Januari 2027

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:59

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca