SuarIndonesia – Seorang pemuda bernama Roni Arifin (19), Gang Mutiara RT 11 Belitung Darat G Banjarmasin Barat, terjaring polisi
Karena membawa senjata tajam (sajam), saat berada di kawasan Jalan Belitung Darat tepatnya depan Elmart RT 08 Banjarmasin Barat, Sabtu malam (14/3/2020) lalu, sekitar pukul 23.30 WITA.
Anggota Polsekta Banjarmasin Barat sita sajam jenis belati
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah, saat dikonfirmasi Minggu (15/3/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Dimana saat itu anggota Polsekta Banjarmasin Barat, melakukan giat Sikat Intan 2020 di wilayah hukumnya.
Saat melintas di TKP (Tempat Kejadian Perkara) melihat ada seorang pemuda mencurigakan dan digeledah hingga ditemukan sajam tersebut. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















