Suarindonesia– Seorang pemuda warga Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), HE alias Arul (30), baru menginjakan kaki di Kota Banjarmasin, diamanakan Polisi.
Dari Arur, kedapatan membawa senjata tajam (sajam), saat berada di Jalan Pangeran Antasari depan Kantor Bank BNI Banjarmasin Timur, Rabu (5/3/2025) dinihari.
Arul diketahui beralamatkan Jalan Provinsi RT. 04 Kelurahan Sungai Lembu Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Dimana saat itu anggota Polsekta Banjarmasin Timur, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting bersama sejumlah anggota sedang melakukan patroli.
Pada saat berada di TKP, anggota melihat dua pria mencurigakan, lalu melakukan penggeledahan ditubuhnya menemukan sajam, langsung digiring ke Mapolsek.
Saat ditanya tersangka Arul, sehariannya sebagai sopir, mengaku bahwa dirinya baru saja sampai di Kota Banjarbaru, lalu dijemput dan diajak ke Kota Banjarmasin.
Saat berada di TKP kami sempat berhenti dan ngobrol bersama, terkejut kedatangan petugas yang berpakaian preman dan melakukan penggeledahan di tubuh. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















