PEMPROV Kalteng ‘Gratiskan’ Seragam Sekolah

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo bersama para siswa SMA belum lama ini. (Dok ANTARA/HO-Disdik Kalteng)

Plt Kadisdik Kalteng Reza Prabowo bersama para siswa SMA belum lama ini. (Dok ANTARA/HO-Disdik Kalteng)

SuarIndonesia — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan program sekolah gratis yang termasuk di dalamnya seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru kelas X jenjang SMA, SMK, dan SKh negeri maupun swasta di provinsi setempat.

“Sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dalam proses SPMB, apalagi mengaitkannya dengan pengadaan seragam. Ini sudah jelas diatur dalam Juknis,” kata Plt Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng Safrudin di Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Dia menjelaskan, program ini merupakan wujud nyata perhatian Gubernur dalam upaya meringankan beban masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi anak-anak di Kalimantan Tengah yang terhambat untuk mengenyam pendidikan hanya karena persoalan biaya seragam.

Seragam sekolah gratis ini mencakup satu set seragam putih abu-abu, satu set seragam pramuka, satu set seragam batik sekolah, satu set pakaian olahraga, dan sepasang sepatu sekolah. Seluruh biaya pengadaan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah.

‎‎Pihaknya menegaskan sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan untuk pengadaan atau pembelian seragam dalam bentuk apa pun, khususnya bagi peserta didik baru kelas X.

Hal ini sejalan dengan Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, pasal 57, yang secara tegas melarang adanya pungutan atau sumbangan yang berkaitan dengan pelaksanaan SPMB, termasuk untuk keperluan seragam dan buku.

Tidak hanya itu, guru sebagai tenaga pendidik juga dilarang keras untuk berjualan seragam, baik secara individu maupun kolektif di lingkungan sekolah.

Baca Juga :   PULUHAN JEMAAH UMRAH Kalsel Telantar di Jeddah, Bambang Heri Purnama Turun Tangan Bantu Kepulangan ke Tanah Air

“Tugas guru adalah mengajar. Guru tidak boleh berbisnis seragam di sekolah, karena itu dapat menimbulkan konflik kepentingan dan keresahan di masyarakat,” kata Safrudin, dilansir dari AntaraNewsKalteng.

Sekolah diminta aktif mensosialisasikan program seragam gratis ini kepada seluruh warga sekolah dan masyarakat sekitar agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semua pihak diharapkan ikut mendukung dan menjalankan kebijakan ini secara konsisten.

‎Dinas Pendidikan juga telah menyiapkan berbagai upaya pengawasan agar pelaksanaan program ini berjalan optimal. Mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan pengadaan, distribusi, hingga monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang melalui pengawas sekolah.

‎‎”Kami terus melakukan sosialisasi secara masif agar kebijakan ini benar-benar dipahami dan dijalankan,” tuturnya.

‎‎Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh sekolah maupun oknum guru, Dinas Pendidikan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti melanggar, tentu akan ditindak tegas. Kita ingin program ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi solusi nyata bagi dunia pendidikan di Kalteng,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia
DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan
ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api
PRESIDEN Prabowo Pastikan Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalteng
314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla
PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa
WAMENKO PANGAN Bersama Dankodaeral XIII dan Kapolda Kalsel Cek Langsung Posko Tegal Arum
KEMENHUT Kerahkan 1.000 Polhut Padamkan Karhutla Kalimantan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:10

DISEBUTKAN Penyebab Karhutla di Kalsel karena Aktivitas Manusia

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03

DITINDAK TEGAS Kementerian LH Puluhan Perusahaan Pembakar Hutan

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:11

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:19

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:57

314 NAKES-Logistik Dikirim ke Provinsi Terdampak Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:41

SEJUMLAH Menteri Ditunjuk Tangani Karhutla per Wilayah

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:13

PERKUAT Ikhtiar Hadapi Kemarau Melalui Salat Istisqa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:11

DANREM !01/Ant Bersama KASAL dan Gubernur Padamkan Karhutla di Guntung Damar

Berita Terbaru

Rumah di Jalan Prona IV Gang Ridha RT 35 RW 02 Banjarmasin Selatan, yang terbakar,, Senin (24/8/2026) subuh. (SuarIndonesia/DO)

Headline

ENAM RUMAH dan Tiga Motor di Prona IV Diamuk Api

Senin, 24 Agu 2026 - 14:00

Nasional

PRIA MABUK Aniaya Perempuan dengan Botol

Senin, 24 Agu 2026 - 01:11

Personel Yonif TP 882/Hulubalang melakukan pembasahan untuk mencegah api kembali menyala di lokasi kebakaran lahan gambut di Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Minggu (23/8/2026). (Foto: Antara/Jessica Wuysang)

Nasional

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla Kalimantan

Minggu, 23 Agu 2026 - 23:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca