SuarIndonesia – Dalam rangka mendukung status Bandara Udara Internasional, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, merancang angkutan umum yang terintegrasi.
Salah satu langkah awal adalah menghadirkan angkutan umum khusus menuju bandara.
Status Bandara Syamsudin Noor sebagaimana diketahui telah kembali menjadi Bandara Internasional.
Pemerintah pusat, melalui Menteri Perhubungan mengeluarkan keputusan mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor pada 7 Mei 2025.
Keputusan itu dituangkan dengan keputusan bernomor Km 30 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 7 Mei 2025 oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
Dalam surat keputusan itu selain Bandara Syamsudin Noor, ditetapkan pula Bandara Supadio di Pontianak sebagai bandara internasional.
Meski berstatus kembali sebagai bandara internasional, sewaktu-waktu bisa saja status tersebut kembali dicabut.
Selain itu, Pemprov Kalsel juga tengah mempersiapkan integrasi layanan angkutan umum antar kabupaten/kota dengan angkutan bandara.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan pergerakan wisatawan maupun masyarakat lokal.
“Kami juga akan menghadirkan layanan bus ‘Tayo Hijau-Kuning’ yang akan dikoneksikan dengan angkutan umum yang sudah tersedia menggunakan pola buy the service.
Ini akan memudahkan masyarakat dan wisatawan yang ingin ke bandara,” jelas Kepala Dishub Kalsel, M. Fitri Hernadi, pada Senin (16/6/2025).
Seluruh upaya diharapkan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan terbukanya akses langsung ke Kalsel melalui jalur udara internasional, potensi wisata, religi, budaya, dan bisnis di Kalsel akan semakin berkembang.
“Kita ingin Kalsel tidak hanya menjadi persinggahan, tapi menjadi destinasi utama.
Semua ini bermuara pada bagaimana kita menciptakan sistem transportasi yang mendukung ekonomi daerah secara berkelanjutan,” ucapnya.
Tak hanya itu, dalam rangka mendukung kapasitas operasional penerbangan internasional, juga telah merancang penambahan runway bandara.
Target pelaksanaan akan terealisasi pada tahun 2026 mendatang.
“Sudah kami rancang penambahan panjang landasan pacu agar bisa didarati pesawat berbadan besar,” beber Fitri.
Dipaparkannya, landasan pacu yang ada saat ini 2.500 meter akan ditambah sepanjang 500 meter.
Rencananya, pembiayaan proyek akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan PT Angkasa Pura I. (RW)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















