“KECIPRATAN UANG DEBU” Batu Bara Pemko Banjarmasin Mencapai Rp 6 Miliar

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia -“Kecipratan uang debu” batu bara”, untuk Kota Banjarmasin mencapai Rp 6 Miliar.

Dana yang diperoleh oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari pendapatan daerah dari kegiatan tambang batu bara.

Dimana menyebabkan debu berterbangan, dan oleh karena itu dianggap sebagai kompensasi atas dampak negatif yang ditimbulkan bagi lingkungan dan masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal kembali menerima royalti dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Selatan.

Nominalnya, jatah yang diterima diperkirakan mencapai Rp 6 Miliar.

Jumlah memang jauh di bawah yang diterima kabupaten penghasil batu bara seperti Tabalong dan Balangan.

“Namun, pada 2024 saja Banjarmasin menerima sekitar Rp 6 miliar dari PT Adaro dan tahun 2025, nilainya diperkirakan naik sedikit,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo.

Ia menyebut uang tersebut adalah bagi hasil aktivitas pertambangan.

Baca Juga :   DITUTUP TOTAL Jalan A Yani Km 31 Banjarbaru, Mulai Selasa Ini

Meski bukan daerah penghasil batu bara, namun masih berada satu wilayah Kalsel.

“Kita tetap kebagian ‘uang debu’,” kata Edy.

“Itu baru dari Adaro, dan masih ada potensi dari Arutmin dan lainnya,” tambah Edy Wibowo.

Cuma saya belum tahu pasti perusahaan mana saja yang menyumbang ke daerah,” tambahnya.

Meski jumlahnya kecil, menurutnya, dana tersebut tetap menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang pembangunan.

“Ini dana bagi hasil (DBH) dari sektor sumber daya alam.

Skema dan pembagiannya diatur pusat. Jadi kita hanya menerima laporan dan alokasi dari provinsi,” pungkasnya. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai
MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
OJK: 8 Pindar Masuk dalam Pengawasan Khusus
JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran
AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin
DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi
JEMAAH HAJI Kloter 02 Debarkasi Banjarmasin Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:36

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:20

TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:56

JASAD PEREMPUAN MEMBUSUK di Dalam Kamar, Sebelum Temuan Terdengar Pertengkaran

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:21

AKSI TAWURAN Kelompok Remaja di Tembus Mantuil, Pelaku Diamankan Polresta Banjarmasin

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:53

102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48

DUA PEMUDA HILANG di Hutan Bagugus Dievakuasi

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:25

HARI LINGKUNGAN HIDUP, Setwan Kalsel Bersihkan Got Tersumbat

Berita Terbaru

Proses pemindahan napi high risk Lapas Palangka Raya ke Nusakambangan. (Foto: dok Ditjenpas Kalteng)

Hukum

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:58

Lokasi bocah Jio Norahito (11) yang hilang di Sungai Kapuas, Desa Sei Hanyu, Kabupaten Kapuas, Kalteng. (Foto: dok SAR Palangka Raya)

Kalteng

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:52


Pelaku R pembacok ibu dan anak di Palangka Raya, Minggu (7/6/2026). (FotoL dok Polsek Pahandut)

Hukum

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:45

Mayat MA mengapung di sungai Desa Lok Tamu, Banjar. (Foto: Istimewa)

Kab. Banjar

MAYAT MA Mengapung di Sungai Lok Tamu, Diduga Mau Cuci Baju

Minggu, 7 Jun 2026 - 22:36

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca