Suarindonesia – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) semester II tahun 2019 dalam penyedian kapal sapu-sapu akan tertunda. Karena kontrak yang diteken semester pertama oleh Balai Wilayah Sungai dan pihak ketiga perusahaan pemilik kapal sapu-sapu baru mulai Mei hingga Oktober.
Keterlambatan ini sangat menguntungkan Pemko Banjarmasin. Sebab hanya tersisa dua bulan untuk anggaran tahun 2019 terkait penyediaan kapal sapu-sapu untuk menangani sampah sungai di seluruh pelosok kota Banjarmasin.
Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan semula Pemko menganggarkan untuk pengadaan jasa kapal sapu-sapu di semester ke II tahun anggaran 2019 senilai Rp515 Juta dengan teken kontrak selama 6 bulan.
“Nah ini kan tinggal lagi dua bulan aja kita, jadinya paling tidak sampai 200, sekitar Rp100 juta lah. Jadi tidak ada lelang, langsung dengan penunjukan langsung,” ujarnya kepada wartawan (2/8).
Menurut Thony anggaran sisa dari pengadaan kapal sapu-sapu yang tersisa sekitar Rp400 juta akan di manfaatkan untuk kegiatan lainnya pada APBD perubahan tahun 2019 antara bulan agustus sampai September mendatang.
“Ya nanti kita pilah pilih lah, yang mana yang perlu kita tambahkan di perubahan, yang jelas untuk biaya sapu sapu ini kita bisa melakukan efesiensi anggaran dulu, karena hanya dua bulan,” ucapnya.
Thony menjelaskan keterlambatan lelang akibat gagal lelang sebanyak dua kali oleh pihak Balai Wilayah Sungai di semester pertama menyebabkan jadwal semester II yang semestinya dijalankan oleh Pemko sejak pertengahan tahun bergeser menjadi ke akhir tahun.
“Sesuai jadwal kita bisa melakukan lelang pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Namun karena pihak balai baru teken kontrak Mei tadi selama enam bulan jadi kita hanya tersisa dua bulan menyewa jasa sapu-sapu ini,” katanya.(SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















