Pemko Diuntungkan Keterlambatan Kontrak Kapal Sapu-Sapu

- Penulis

Jumat, 2 Agustus 2019 - 22:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) semester II tahun 2019 dalam penyedian kapal sapu-sapu akan tertunda. Karena kontrak yang diteken semester pertama oleh Balai Wilayah Sungai dan pihak ketiga perusahaan pemilik kapal sapu-sapu baru mulai Mei hingga Oktober.

Keterlambatan ini sangat menguntungkan Pemko Banjarmasin. Sebab hanya tersisa dua bulan untuk anggaran tahun 2019 terkait penyediaan kapal sapu-sapu untuk menangani sampah sungai di seluruh pelosok kota Banjarmasin.

Kepala Bidang Sungai, Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengatakan semula Pemko menganggarkan untuk pengadaan jasa kapal sapu-sapu di semester ke II tahun anggaran 2019 senilai Rp515 Juta dengan teken kontrak selama 6 bulan.

“Nah ini kan tinggal lagi dua bulan aja kita, jadinya paling tidak sampai 200, sekitar Rp100 juta lah. Jadi tidak ada lelang, langsung dengan penunjukan langsung,” ujarnya kepada wartawan (2/8).

Menurut Thony anggaran sisa dari pengadaan kapal sapu-sapu yang tersisa sekitar Rp400 juta akan di manfaatkan untuk kegiatan lainnya pada APBD perubahan tahun 2019 antara bulan agustus sampai September mendatang.

Baca Juga :   MENGEJUTKAN ! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Diganti, Wakapolda Gantikan Posisinya

“Ya nanti kita pilah pilih lah, yang mana yang perlu kita tambahkan di perubahan, yang jelas untuk biaya sapu sapu ini kita bisa melakukan efesiensi anggaran dulu, karena hanya dua bulan,” ucapnya.

Thony menjelaskan keterlambatan lelang akibat gagal lelang sebanyak dua kali oleh pihak Balai Wilayah Sungai di semester pertama menyebabkan jadwal semester II yang semestinya dijalankan oleh Pemko sejak pertengahan tahun bergeser menjadi ke akhir tahun.

“Sesuai jadwal kita bisa melakukan lelang pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Namun karena pihak balai baru teken kontrak Mei tadi selama enam bulan jadi kita hanya tersisa dua bulan menyewa jasa sapu-sapu ini,” katanya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca