Pemko Banjarmasin Diminta Realisasikan APBD Maksimal

- Penulis

Minggu, 21 Juli 2019 - 19:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) anggaran tahun 2018 kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Arufah Arif meminta agar Pemko secara maksimal dalam merealisasikan penggunaan APBD dengan tetap mengutamakan dan menjunjung tinggi prinsip efektivitas dan efisiensi.

“Dalam arti penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dan tepat sasaran serta mampu menghindari hal-hal yang sifatnya pemborosan dengan melakukan efisien dan menghindari sekecil mungkin terjadinya kebocoran,” katanya.

Sebelumnya, Arufah Arif menyayangkan, karena realisasinya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 lalu mengalami sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) relatif cukup besar mencapai Rp381 miliar lebih.

Dikatakan unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini setiap pembangunan harus direncanakan dengan matang agar hasil yang didapat manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sebaliknya, jika kegiatan pembangunan direncanakan tidak matang, tentunya selain berdampak pemborosan karena anggaran yang sudah dialokasikan tidak direalisasikan, tapi akan merugikan masyarakat,“ tandasnya.

Arufah Arif mengakui, anggaran pembangunan di Kota Banjarmasin sebagaimana dituangkan dalam APBD saat ini dirasakan masih relatif kecil. Sehingga dengan anggaran sangat terbatas itu setiap perencanaan program pembangunan baik bidang pendidikan, kesehatan dan berbagai inspratruktur lainnya harusnya dapat direalisasikan.

Terkait upaya meningkatkan pelaksanaan pembangunan itu tandas Arufah, DPRD Kota Banjarmasin berharap pelaksanaan APBD oleh setiap SOPD diupayakan semaksimal mungkin, terlebih anggaran dialokasikan untuk membiayai belanja langsung.

Lebih jauh ia mengungkapkan, jika silpa dalam pelaksanaan APBD tahun 2018 jauh lebih besar dibanding APBD tahun 2017, yaitu sebesar Rp274 miliar lebih.

Menyinggung APBD tahun 2019 ini Arufah mengemukakan, sesuai persetujuan dan kesepakatan bersama yang telah ditandatangi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan pihak DPRD Kota Banjarmasin, APBD tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp1,735 triliun lebih.

Baca Juga :   PEMALAK Ojek Online Ditangkap Polisi

Dalam postur APBD ini Belanja Daerah diproyeksikan Rp1.952.221.163.000. Meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp697.557.554.000 dan Belanja Langsung diproyeksikan sebesar Rp1.254.663.589.000.

“Jika dihitung, maka proyeksi kebutuhan Belanja Langsung mencapai sekitar 64 persen dari total APBD yang telah ditetapkan sebesar Rp1,735 triliun,“ katanya.

Menurutnya, efektivitas, disiplin, transparasi dalam penggunaan anggaran sangatlah dituntut agar dalam realisasinya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi keuangan maupun sesuai dengan paraturan yang berlaku.

Terkait pelaksanaan APBD ini Arufah meminta, agar Pemko Banjarmasin selalu melakukan komunikasi aktif dengan BPK dan BPKP sebagai institusi berwenang dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.

Ditandaskannya, komunikasi aktif ini dibutuhkan agar kesalahan administrasi serta kemungkinan kesalahan dalam setiap penggunaan APBD yang bisa berdampak pada permasalahan hukum dapat dihindari.

Khusus kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, selaku orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin, Arufah meminta agar selalu memberikan motivasi kepada seluruh SKPD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Minimal katanya, PAD setiap SKPD sesuai target yang telah ditentukan. “Masalahnya semakin besar penerimaan PAD, maka berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota ini dapat lebih ditingkatkan lagi,“ tandas Arufah Arif. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca