Suarindonesia – Sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) anggaran tahun 2018 kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Arufah Arif meminta agar Pemko secara maksimal dalam merealisasikan penggunaan APBD dengan tetap mengutamakan dan menjunjung tinggi prinsip efektivitas dan efisiensi.
“Dalam arti penggunaan anggaran harus benar-benar efektif dan tepat sasaran serta mampu menghindari hal-hal yang sifatnya pemborosan dengan melakukan efisien dan menghindari sekecil mungkin terjadinya kebocoran,” katanya.
Sebelumnya, Arufah Arif menyayangkan, karena realisasinya pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 lalu mengalami sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) relatif cukup besar mencapai Rp381 miliar lebih.
Dikatakan unsur pimpinan dewan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini setiap pembangunan harus direncanakan dengan matang agar hasil yang didapat manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Sebaliknya, jika kegiatan pembangunan direncanakan tidak matang, tentunya selain berdampak pemborosan karena anggaran yang sudah dialokasikan tidak direalisasikan, tapi akan merugikan masyarakat,“ tandasnya.
Arufah Arif mengakui, anggaran pembangunan di Kota Banjarmasin sebagaimana dituangkan dalam APBD saat ini dirasakan masih relatif kecil. Sehingga dengan anggaran sangat terbatas itu setiap perencanaan program pembangunan baik bidang pendidikan, kesehatan dan berbagai inspratruktur lainnya harusnya dapat direalisasikan.
Terkait upaya meningkatkan pelaksanaan pembangunan itu tandas Arufah, DPRD Kota Banjarmasin berharap pelaksanaan APBD oleh setiap SOPD diupayakan semaksimal mungkin, terlebih anggaran dialokasikan untuk membiayai belanja langsung.
Lebih jauh ia mengungkapkan, jika silpa dalam pelaksanaan APBD tahun 2018 jauh lebih besar dibanding APBD tahun 2017, yaitu sebesar Rp274 miliar lebih.
Menyinggung APBD tahun 2019 ini Arufah mengemukakan, sesuai persetujuan dan kesepakatan bersama yang telah ditandatangi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan pihak DPRD Kota Banjarmasin, APBD tahun anggaran 2019 ditetapkan sebesar Rp1,735 triliun lebih.
Dalam postur APBD ini Belanja Daerah diproyeksikan Rp1.952.221.163.000. Meliputi Belanja Tidak Langsung sebesar Rp697.557.554.000 dan Belanja Langsung diproyeksikan sebesar Rp1.254.663.589.000.
“Jika dihitung, maka proyeksi kebutuhan Belanja Langsung mencapai sekitar 64 persen dari total APBD yang telah ditetapkan sebesar Rp1,735 triliun,“ katanya.
Menurutnya, efektivitas, disiplin, transparasi dalam penggunaan anggaran sangatlah dituntut agar dalam realisasinya dapat dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi keuangan maupun sesuai dengan paraturan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan APBD ini Arufah meminta, agar Pemko Banjarmasin selalu melakukan komunikasi aktif dengan BPK dan BPKP sebagai institusi berwenang dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan keuangan negara.
Ditandaskannya, komunikasi aktif ini dibutuhkan agar kesalahan administrasi serta kemungkinan kesalahan dalam setiap penggunaan APBD yang bisa berdampak pada permasalahan hukum dapat dihindari.
Khusus kepada Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, selaku orang nomor satu di jajaran Pemko Banjarmasin, Arufah meminta agar selalu memberikan motivasi kepada seluruh SKPD dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Minimal katanya, PAD setiap SKPD sesuai target yang telah ditentukan. “Masalahnya semakin besar penerimaan PAD, maka berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota ini dapat lebih ditingkatkan lagi,“ tandas Arufah Arif. (SU)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















