Pemilih Difabel Mental Ditentukan Hari `H’

- Penulis

Kamis, 6 Desember 2018 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suarindonesia – Seperti diketahui, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, masyarakat penyandang difabel mental juga diberikan hak pilih.

Penyandang difabel mental akan masuk pada daftar pemilih tambahan yang disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPUD Kalsel, Edy Ariansyah, Kamis (6/12) menjelaskan, menentukan penyandang kebutuhan berbeda sebagai pemilih tentu ada penanganan khusus. Bagi mereka akan disiapkan tempat pemilihan suara (TPS) khusus, termasuk bagaimana pelayanannya.

Dikatakan Edy, secara umum putusan mahkamah konstitusi (MK) ada kategori difabel mental permanen dan temporer. “Bisa saja hari ini Meraka melakukan aktivitas sadar dan hari H kembali tak sadar, atau sebaliknya,” bebernya.
Edy menyebut pihaknya akan melakukan pendataan penyandang difabel. Dari pendataan itu akan diklasifikasi ke daftar pemilih.

Pelayanan yang diberikan kepada penyandang difabel berbeda, bahkan sesama difabel pun pelayanannya juga berbeda tergantung kebutuhan masing-masing.

Difabel mental, lanjut Edy, pelayanannya lebih khusus lagi. “Oleh karena itu mereka didata dulu setelah itu diklasifikasi.

“Gangguan mentalnya ringan, sedang, atau berat. Setelah diklasifikasi baru akan dilakukan pendekatan,” ucapnya.

Pendekatan yang dimaksud menurut Edy tidak bisa hanya dilakukan KPU saja.

Baca Juga :   PETAKAN TITIK RAWAN Balap Liar, Polresta Gandeng Polres Wilayah Sekitar Perkuat Pencegahan

Sebab, lanjutnya, KPU tidak memiliki kompetensi menangani difabel mental. KPU akan bekerjasama dengan lembaga atau rumah sakit yang khusus menangani difabel mental.

“Kami akan minta pendampingan organisasi dokter kejiwaan atau lembaga yang berwenang, bagaimana cara komunikasi dengan difabel mental. Nanti sosialisasi disesuaikan dengan gangguan mental,” urainya.

Ia menyebut, pada saat pencoblosan mendatang masing-masing penyandang difabel mental akan diberikan keterangan oleh dokter ahli.

Jika yang bersangkutan bisa memilih maka diberikan haknya, namun jika tidak dalam keadaan sadar maka tidak bisa memilih.

“Surat keterangan dokter dulu nanti yang diperlukan sebelum mereka memilih. Memilih tidaknya mereka ditentukan di hari H,” tegasnya.(RW)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PETIR MENGGELEGAR Tanpa Adanya Hujan di Wilayah Banjarmasin
SUMPAH PEMUDA 2026 Jangan Hanya Patriotik, Beranilah Menuntut Keadilan
DIALOG DAERAH Pembahasan Ranperda Prioritas Tahun 2027
PERSONEL BERPRESTASI di Momen Hari Sumpah Pemuda ke-98 Diberi Kapolda Kalsel Penghargaan
DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan
RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu
BURUH BANGUNAN TEWAS, Tubuhnya Ditemukan Dalam Air di Bawah Proyek Padel
HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:48

PEMDA DIMINTA PERKUAT Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:03

DUA PRIA Disergap Polisi di Kawasan Kelayan A Banjarmasin Selatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:56

RUMAH PENGEDAR Digeledah, Polisi Sita Enam Paket Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:44

MENDIKDASMEN: Tidak Ada PHK Guru non-ASN

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:25

HUJAN TURUN, Paman Birin Ajak Peserta Pra Kongres KBB ll Sadunia Sujud Syukur

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:36

BMKG: 15 Pesawat Dikerahkan untuk OMC di Tiga Provinsi

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:14

DIGRATISKAN 19 LAYANAN Pencatatan Hak Cipta

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:06

BELUM LAPORKAN BO, 700 Ribu Badan Usaha Masih Diblokir Kemenkum

Berita Terbaru

Petugas satgas gabungan berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng beberapa waktu lalu. (Foto: HO-Antara)

Kalteng

STATUS TANGGAP DARURAT Karhutla Diperpanjang Sebulan

Rabu, 28 Okt 2026 - 22:25

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan meninjau penanganan karhutla di Simpang Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (27/10/2026). (Foto: Dokpri)

Kalteng

PERSONEL BKO DIKERAHKAN Perkuat Penanganan Karhutla

Rabu, 28 Okt 2026 - 21:57