PEMERINTAH RI: BBM Subsidi dan Non Subsidi tidak Naik

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina. (Dok Pertamina)

Foto Ilustrasi - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU Pertamina. (Dok Pertamina)

SuarIndonesia — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

Melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3/2026), Prasetyo mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah melakukan koordinasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto

“Bapak Presiden selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan kepentingan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun BBM non subsidi,” kata Prasetyo.

Pemerintah juga memastikan pastikan BBM nasional dalam kondisi aman dan tersedia sehingga masyarakat diminta tidak panik ataupun resah terhadap isu kenaikan harga.

“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat dan kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” terangnya.

Pemerintah berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sekaligus meredam kekhawatiran terkait isu kenaikan harga BBM yang sempat berkembang.

Bentuk kepedulian Presiden pada rakyat

Sementara itu, dilansir dari Antara, Iwan Setiawan seorang pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) langkah Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan penundaan kenaikan harga bahan bakar minyak didasarkan pada kepedulian dan empati seorang Presiden kepada rakyatnya.

“Menurut saya, ini salah satu bentuk political will dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang didasarkan dari kepedulian dan empati seorang Presiden kepada rakyatnya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Iwan juga menjelaskan kinerja pemerintah melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjaga stabilitas harga BBM, baik subsidi dan nonsubsidi di Indonesia patut diapresiasi.

“Di tengah banyak negara lain mengalami kenaikan harga BBM yang sangat signifikan, bahkan mengalami krisis energi akibat efek dari perang Iran vs Amerika-Israel hingga Selat Hormuz ditutup, yang patut disyukuri harga BBM di Indonesia relatif masih aman dan stabil,” ucapnya.

Baca Juga :   PEMERINTAN WACANAKAN Siswa Belajar di Rumah Mulai April 2026, Ini Alasannya

Menurut ia, masyarakat perlu mendukung langkah dan kebijakan pemerintah dengan tidak membuat kegaduhan dan dinamika yang tidak perlu.

“Apalagi melakukan provokasi dan menyebarkan hoaks. Dalam situasi yang seluruh dunia mengalami krisis energi seperti ini, yang diperlukan adalah persatuan dan solidaritas yang kuat, tentu atas dasar nasionalisme,” tuturnya.

Kurangi kepanikan masyarakat

Selanjutnya, Pakar energi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Yayan Satyakti menilai langkah pemerintah mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi di tengah perang Amerika Serikat dengan Iran, mengurangi kepanikan masyarakat.

“Saya kira sudah tepat. Hal ini untuk mengurangi ketidakpastian dan kepanikan,” ujar Yayan di Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurut Yayan, kebijakan tersebut juga menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap masyarakat.

Dengan harga BBM yang tetap, diyakini Yayan, dapat menahan stabilitas makro, dalam hal ini adalah menahan inflasi dan gejolak ekonomi.

“Indikasi stabilisasi domestik di tengah-tengah secara perlahan inflasi global, misal barang-barang impor mulai naik karena biaya logistik semakin naik,” ucap Yayan.

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kebijakan penahanan harga BBM subsidi maupun nonsubsidi yang diterapkan oleh pemerintah.

“Saya sangat apresiasi kebijakan ini. Semoga bisa bertahan hingga krisis energi global ini cepat berakhir,” ujar Yayan. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca