Suarindonesia – MDA (24), pelaku pembunuh korban Yayan Ranti alias Layan (37), akhirnya diamankan Polisi.
Pelaku diamankan Tim Gabungan saat berada di rumah keluarganya di Kawasan Anjir Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (12/6/2025) dinihari, sekitar pukul 02.00 WITA.
MDA, warga Jalan Tanjung Keramat RT 08 RW 01 Banjarmasin Barat.
Sedangkan korban, warga Jalan Bandarmasih Komplek DPR Gang Penghulu Banjarmasin Barat.
Penganiayaan terjadi di Jalan Rawasari III Gang I RT 68 Banjarmasin Tengah, pada Selasa (10/6/2025) malam, sekitar pukul 22.30 WITA. Korban terkapar bersimbah darah.
Dari keterangan, usai melakukan itu, MDA melarikan diri dan bersembunyi di rumah keluarga.
Setelah kabar bahwa korban meninggal dunia, dan kemudian dibujuk oleh keluarga, akhirnya tersangka mau menyerahkan diri.
Mendapat kabar tersangka mau menyerahkan diri Anggota Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah di Back-up Satreskrim Unit Jatanras Poleesta Banjarmasin, langsung penjemputan di rumah keluarganya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Tengah, dan anggota masih mendalami kasusnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penyataan resmi dari Kapolsek maupun Kanit Reskrim tentang motifnya.
Menurut keterangan saksi Gustanto (35), sebelumya, perkelahian berawal ketika Yayan menanyakan harga sepasang ban motor kepadanya.
Gustanto menjawab sekitar Rp 100 ribu, lalu Yayan merespons.
“Ayo kita berangkat, orangnya (pembeli) sudah menunggu di depan Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin.”
Setelah itu, Yayan berjalan keluar gang rumah saksi dan bettemu degan pelaku, yang memang sebelumnya sudah ada masalah, kembali cekcok mulut hingga penikaman membuat nyawa Yayan melayang di lokasi kejadian. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















