PEMBELAJARAN Tatap Muka di Banjarmasin Dibatalkan Walikota

- Penulis

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMP se Kota Banjarmasin yang mulanya direncanakan tanggal 11 Januari 2021, akhirnya ditunda.

Langkah ini diambil Pemko Banjarmasin mengingat situasi penyebaran virus Covid-19 secara nasional belum stabil.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan Covid-19 menegaskan, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu ditunda dan akan diberlakukan dengan melihat perkembangan hasil status PSBB nasional, Jawa – Bali sampai tanggal 25 Januari.

“Kebijakan kami menunda dulu, yang harusnya tanggal 11 ini mulai start PTM ditingkat SMP, dan dari tanggal 18 Januari mulai simulask PTM ditingkat SD kelas 4,5,6 ini kita tunda dulu, karena situasi Nasional. Jadi ditunda sampai selesainya PSBB nasional (Jawa – Bali) itu sampai tanggal 25 Januari,” ucapnya, Jumat (08/01/2021).

Selain melihat perkembangan penyebaran virus Coviud-19, lanjut H Ibnu Sina, pemberlakuan pembelajaran tatap muka nanti juga akan melihat kesiapan sekolah dan para tenaga pendidiknya.

Suatu ketika, jelas orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, pembelajaran tatap muka tetap akan dilakukan.

Namun bagi orangtua siswa yang masih mengkwatirkan status perkembangan penyebaran virus Covid-19, mereka bisa melapor kemudian mengisi formulir tidak mengikuti pembelajaran tatap muka, tapi akan mengikutinya melalui Online.

“Jadi silakan, ada jamnya khususnya. Jadi kalau orang tuanya khawatir, ya silahkan, tidak ada kewajiban, tetapi pemerintah tetap harus memberikan informasi yang valid,. Kemudian informasi yang menyeluruh terkait dengan semua aspek, supaya orang tua juga memikirkan nasib anak-anak mereka,” katanya.

Rencana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka pada tanggal 11 Januari itu, beber H Ibnu Sina lagi, diambil Pemko Banjarmasin berdasarkan SK 4 Menteri yang memberikan tertinggi kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan sendiri terkait dengan PTM.

Nah, berdasarkan hasil riset disandingkan dengan data-data valid yang bisa dipertanggungjawabkan yang bertujuan agar tidak terjadi lost learning yang berujung pada lost generation, kegagalan sebuah generasi karena tidak belajar.

“Faktanya boleh saja kita mengatakan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), tapi hasil penelitiannya menyatakan hanya 50 persen dari peserta didik yang mengikuti pembelajaran daring. Lalu 50 persenya lagia kemana, mereka tidak belajar disebabkan tidak mempunyai handphone, tidak ada kuota, tidak ada fasilitas dan sebagainya. Jadi yang 50 persen ini juga harus dipikirkan,” cetusnya.

Baca Juga :   RAPAT Banggar DPRD Kalsel Dihentikan, Serapan Anggaran Rendah

Hal lain yang menjadi pertimbangan Pemko Banjarmasin untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka lantaran adanya laporan peningkatan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Selain itu eksploitasi terhadap anak dengan cara mempekerjakan mereka menjadi badut, pengemis, tukang parkir, serta pengamen juga terjadi peningkatan.

“Nah ini yang jadi perhatian. Makanya dalam simulai pembelajaran tatap muka 82 persen orang tua setuju PTM, kemudian dalam pelaksanaannya 70 persen orang tua setuju anak-anaknya belajar tatap muka, karena apa, karena persoalan dirumah juga sama,” ujarnya.

Memang, akunya, bila melihat aspirasi dari dokter anak dan IDAI, mereka tidak merekomendasikan dulu sekolah tatap muka. Tapi pemerintah daerah juga harus melihat berbagai aspek dan mempertimbangkannya kembali dengan meminimlisir dampak-dampaknya. Termasuk memberikan persyaratan yang ketat bagi sekolah-sekolah yang ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka.

“Prinsipnya PTM ini tidak wajib dulu, yang paling penting tidak wajib, dan sekolah-sekolah harus mengajukan izin, karena tidak semua yang mengajukan izin, kita izinkan, karena tidak memenuhi persyaratannya,” imbuhnya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, antara lain, melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang lengkap, kemudian para guru dan staf pengajarnya siap bekerja tidak beresiko tinggi sehingga perlu swab tes sebelum bekerja, dan harus ada pengaturan jarak dan jam pembelajarannya hanya 4 jam sehari.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi
BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga
KEBAKARAN LAGI di Kompleks DPR Banjarmasin Barat, Terekam CCTV Sebelum Berkobar Ada Sosok Pria di Lokasi
ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk
HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI
PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong
DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand
TIGA TERSANGKA LAGI Selain Nakhoda KM Virgo, Begini Penyidikan Tim Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:19

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:04

POLRESTA BANJARMASIN Tuntaskan 94 Perkara, Curat dan Pencurian Biasa Mendominasi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:58

BERSIHKAN Sungai Pemurus Baru, Polisi Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:37

ANAK BEKANTAN Terpisah dari Induk

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:28

HARI KE-20: 12 Nama Korban KM Virgo Transport 8 yang Teridentifikasi Tim DVI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:32

PANGERAN Khairul Saleh Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Ditangguhkan, Soroti Kasus Lapas Cibinong

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:11

DIBONGKAR Polda Kalsel Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Paruh Burung Rangkong, Pemesan ada Dari China dan Thailand

Berita Terbaru

Petugas memasang garis polisi di lokasi penangkapan dia terduga teroris di Desa Tomoli Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Jumat (2/10/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Hukum

TIGA Terduga Teroris Ditangkap di Sulteng

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:25

Dr Iwan Aflanie terpilih sebagai Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 memberikan keterangan ke media, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

Kalsel

IWAN AFLANIE, Rektor ULM Periode 2026–2030

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:19

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca