PEMBELAJARAN Tatap Muka di Banjarmasin Dibatalkan Walikota

- Penulis

Minggu, 10 Januari 2021 - 17:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SMP se Kota Banjarmasin yang mulanya direncanakan tanggal 11 Januari 2021, akhirnya ditunda.

Langkah ini diambil Pemko Banjarmasin mengingat situasi penyebaran virus Covid-19 secara nasional belum stabil.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan Covid-19 menegaskan, pembelajaran tatap muka untuk sementara waktu ditunda dan akan diberlakukan dengan melihat perkembangan hasil status PSBB nasional, Jawa – Bali sampai tanggal 25 Januari.

“Kebijakan kami menunda dulu, yang harusnya tanggal 11 ini mulai start PTM ditingkat SMP, dan dari tanggal 18 Januari mulai simulask PTM ditingkat SD kelas 4,5,6 ini kita tunda dulu, karena situasi Nasional. Jadi ditunda sampai selesainya PSBB nasional (Jawa – Bali) itu sampai tanggal 25 Januari,” ucapnya, Jumat (08/01/2021).

Selain melihat perkembangan penyebaran virus Coviud-19, lanjut H Ibnu Sina, pemberlakuan pembelajaran tatap muka nanti juga akan melihat kesiapan sekolah dan para tenaga pendidiknya.

Suatu ketika, jelas orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai ini lagi, pembelajaran tatap muka tetap akan dilakukan.

Namun bagi orangtua siswa yang masih mengkwatirkan status perkembangan penyebaran virus Covid-19, mereka bisa melapor kemudian mengisi formulir tidak mengikuti pembelajaran tatap muka, tapi akan mengikutinya melalui Online.

“Jadi silakan, ada jamnya khususnya. Jadi kalau orang tuanya khawatir, ya silahkan, tidak ada kewajiban, tetapi pemerintah tetap harus memberikan informasi yang valid,. Kemudian informasi yang menyeluruh terkait dengan semua aspek, supaya orang tua juga memikirkan nasib anak-anak mereka,” katanya.

Rencana dibukanya kembali pembelajaran tatap muka pada tanggal 11 Januari itu, beber H Ibnu Sina lagi, diambil Pemko Banjarmasin berdasarkan SK 4 Menteri yang memberikan tertinggi kepada kepala daerah untuk mengambil kebijakan sendiri terkait dengan PTM.

Nah, berdasarkan hasil riset disandingkan dengan data-data valid yang bisa dipertanggungjawabkan yang bertujuan agar tidak terjadi lost learning yang berujung pada lost generation, kegagalan sebuah generasi karena tidak belajar.

Baca Juga :   SURVEI INDEKS Kemerdekaan Pers, Posisi Teratas Diraih Kalsel Nilai 80,9

“Faktanya boleh saja kita mengatakan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), tapi hasil penelitiannya menyatakan hanya 50 persen dari peserta didik yang mengikuti pembelajaran daring. Lalu 50 persenya lagia kemana, mereka tidak belajar disebabkan tidak mempunyai handphone, tidak ada kuota, tidak ada fasilitas dan sebagainya. Jadi yang 50 persen ini juga harus dipikirkan,” cetusnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan Pemko Banjarmasin untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka lantaran adanya laporan peningkatan tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di Kota Banjarmasin.

Selain itu eksploitasi terhadap anak dengan cara mempekerjakan mereka menjadi badut, pengemis, tukang parkir, serta pengamen juga terjadi peningkatan.

“Nah ini yang jadi perhatian. Makanya dalam simulai pembelajaran tatap muka 82 persen orang tua setuju PTM, kemudian dalam pelaksanaannya 70 persen orang tua setuju anak-anaknya belajar tatap muka, karena apa, karena persoalan dirumah juga sama,” ujarnya.

Memang, akunya, bila melihat aspirasi dari dokter anak dan IDAI, mereka tidak merekomendasikan dulu sekolah tatap muka. Tapi pemerintah daerah juga harus melihat berbagai aspek dan mempertimbangkannya kembali dengan meminimlisir dampak-dampaknya. Termasuk memberikan persyaratan yang ketat bagi sekolah-sekolah yang ingin memberlakukan pembelajaran tatap muka.

“Prinsipnya PTM ini tidak wajib dulu, yang paling penting tidak wajib, dan sekolah-sekolah harus mengajukan izin, karena tidak semua yang mengajukan izin, kita izinkan, karena tidak memenuhi persyaratannya,” imbuhnya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pihak sekolah agar dapat memberlakukan pembelajaran tatap muka, antara lain, melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat, menyediakan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang lengkap, kemudian para guru dan staf pengajarnya siap bekerja tidak beresiko tinggi sehingga perlu swab tes sebelum bekerja, dan harus ada pengaturan jarak dan jam pembelajarannya hanya 4 jam sehari.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer
TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel
22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka
SOPIR ANGKOT Dibakar Rekan di Tanah Abang
JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan
PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh
AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031
PRIA MISTERIUS Tergeletak Tak Bernyawa di Emper Pertokoan Pasar Pagi Banjarmasin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:02

DUA MANTAN PEJABAT di Disdik Ditahan Penyidik Kejari Banjarmasin Kasus Sewa Komputer

Senin, 27 April 2026 - 15:54

TIM EKSPEDISI RUPIAN Kalimantan 2026 Dilepas Dankodaeral XIII Bersama KPW BI Kalsel

Minggu, 26 April 2026 - 23:11

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 April 2026 - 22:43

RIBUAN KOSMETIK Ilegal Malaysia Diselundupkan

Minggu, 26 April 2026 - 22:33

EKS KANIT Narkoba Polresta Ambon Jadi Bandar Sabu dari Kalimantan, Raup Rp 20 Juta Per Hari

Minggu, 26 April 2026 - 17:23

JASAD MENGAPUNG di Sungai depan Museum Perjuangan

Sabtu, 25 April 2026 - 19:50

PENJARINGAN Calon Ketua KONI Kalsel, Dinilai H Bambang Kepemimpinan Depan Orang-orang Tangguh

Sabtu, 25 April 2026 - 18:10

AKLAMASI, Paman Birin Kembali Pimpin PB Lemkari 2026-2031

Berita Terbaru

(newswire.lk)

Internasional

22 BIKSU Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand, Ditangkap di Sri Lanka

Minggu, 26 Apr 2026 - 23:11

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca