Suarindonesia – Seorang pelaku penganiaya dengan senjata tajam jenis mandau dalam peristiwa di depan makam, disergap Polisi.
Pelaku adalah Wahyudin alias Wahyu (37), diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Utara.
Ini, saat berada Jalan Alalak Pulau Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola), pada Rabu (9/7/2025).
Pelaku diketahui warga Desa Sei Tatas Hilir RT. 05 Kecamatan Pulau petak Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, melakukan penganiayaan terhadap korban Beni Anwar alias Beben (37), warga Jalan Kuin Utara RT.09 Banjarmasin Utara.
Korban mengalami luka pada bagian kepala dan kaki.
Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK melalui Kanit Reskrim, Iptu Hafiz Satria STRiK, saat dikonfirmasi Kamis (10/7/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti dan dikenakan pasal 351 KUHPidana
Diketahui, peristiwa terjadi pada Jum’at (13/6/2025) Jalan Kuin Utara, persisnya depan Makam Sultan Suriansyah.
Pada saat itu korban di datangi tersangka, kemudian dengan sejata tajam jenis mandau langsung dibacokan.
Korban sempat lari, namun terjatuh, dan tersangka lagi-lagi menebaskan seenjata tajamnya.
Melihat warga banyak datang, pelaku melarikan diri dan korban dibawa warga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD Ansyari Saleh Banjarmasin, untuk mendapat perawatan
Sempat menghilang hampir satu bulan, akhirnya pelaku tak berkutik disergap di tempat persembunyiannya. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















