KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi. (detikcom)

Foto Ilustrasi. (detikcom)

SuarIndonesia — Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menanggapi wacana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan denda jika KTP hilang. Ia mengusulkan penerapan single identity number atau satu nomor identitas digital sehingga tidak ada cerita KTP hilang yang kemudian didenda.

Dilansir detikNews, awalnya wacana ini muncul dalam rencana revisi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). Revisi tersebut tengah dibahas Kemendagri bersama Komisi II DPR.

Wamendagri Bima Arya mengatakan masih banyak warga yang kurang bertanggung jawab menjaga kartu identitasnya sehingga kemudian rusak dan hilang. Sementara untuk membuat KTP yang baru, masyarakat tidak dikenakan biaya.

“Banyak sekali warga itu kurang lebih tidak terlalu bertanggung jawab terhadap penggunaan atau merawat KTP dan identitas kependudukan lain, jadi gampang hilang dan lain-lain. Kalau mau buat lagi, itu gratis,” ujar Bima dalam rapat di Kompleks Parlemen pada Senin (20/4/2026) lalu.

Menyikapi usulan tersebut, Doli mengatakan bahwa sebaiknya seluruh sistem administrasi kependudukan diperbaiki, bukan hanya fokus pada masalah KTP hilang. Doli menjelaskan, saat ini pihaknya juga sedang mengerjakan UU Satu Data Indonesia. Ia berharap UU ini dapat disinkronkan dengan UU Adminduk.

Baca Juga :   6.000 ARMADA BUS Disiapkan untuk Angkut JCH Indonesia

Dengan satu data, kata dia, nantinya warga hanya memiliki satu identitas kependudukan secara digital yang dapat digunakan untuk semua layanan.

“Selanjutnya, UU itu harus melahirkan sistem yang juga bisa menyatukan semua data diri menjadi satu angka identitas saja. Kita sudah harus bisa menerapkan sistem single identity number untuk setiap warga negara Indonesia,” jelasnya, Rabu (22/4/2026).

Doli berpendapat jika identitas tunggal berbentuk digital, maka risiko kehilangan KTP akan lebih kecil sehingga kebijakan denda KTP hilang tidak diperlukan lagi. Ia menekankan bahwa dokumen saat ini diutamakan berbasis digital/elektronik untuk memudahkan administrasi.

“Jadi, ke depan identitas kita sudah tidak perlu berbentuk fisik, sudah harus berbasis digital/elektronik (paperless). Kalau sudah semuanya serba digital, nggak ada lagi cerita hilang, dan otomatis tidak ada lagi pakai denda-dendaan,” ujarnya. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka
KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan
KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah
DATA SENSUS EKONOMI Bukan untuk Kepentingan Pajak
GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF
DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare
KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung
DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:10

KASUS MBG: Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:04

KASUS MBG, KPK: Sementara tidak Dilanjutkan Penyelidikan

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:57

KPK: Terjadi Dugaan Pemerasan di Kanim pada Sejumlah Daerah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:43

GERAKAN 7 KAIH Perkuat Pendidikan Karakter Murid SPNF

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:36

DIPERCEPAT Hilirisasi Perkebunan Rakyat 870 Ribu Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:08

“GROUNDBREAKING” Sumur Bor dan Bedah Rumah Dilaksanakan Polda Kalsel

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:41

KASUS MBG: Besok, Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:31

DISIAPKAN Stimulus Tarif Transportasi Semester II 2026

Berita Terbaru

Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Adi Santoso, saat menghadiri konferensi pers pengungkapan barang bukti narkoba yang digelar Polda Kalsel, Kamis (18/6/2026) (SuarIndonesia/Adv)

Advertorial

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca