PELANGSIR BBM Diamankan Anggota Sarpolairud Polresta Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 21:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dua pria diduga  pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) yaitu M Subli alias H.UBI (46) dan Jerullah alias Ajay (27), diamankan anggota Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sarpolairud) Unit Gakkum Polresta Banjarmasin, saat berada Pesisir Perairan Sungai Pelambuan Jalan IR.PHM.Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 03 Banjarmasin Barat, pada Senin (14/10/2024).

Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Dading Kalbu Adie,ST,MM, saat dikonfirmasi Rabu (16/10/2024), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti.

“Kita akan dikenakan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah di ubah dengan Pasal 55 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan, Pemerintah Pengganti Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang – Undang,” ujarnya.

Tersangka H Ubi diketahui warga Jalan IR.PHM.Noor Gang Perjuangan RT 43 RW 03 Banjarmasin Barat, dan tersangka Ajay warga Jalan Dahlia Kebun Sayur RT12 RW 03 Banjarmasin Tengah.

Anggota mengamankan barang bukti berupa tiga buah drum masing-masing kapasitas 200 liter terisi penuh sehingga total 600 liter BBM subsidi jenis pertalite.

Baca Juga :   5 FAKTA Gubernur Kalsel Kabur Usai tak Terjaring OTT KPK

Sebuah speedboat bermuatan 25 jerigen volume 35 liter masing-masing berisi penuh BBM subsidi Pertalite sehingga total sebanyak 875 liter.

Dan jerigen volume 20 liter masing-masing berisi penuh Pertalite sebanyak 28 jerigen sehingga total 560 liter, dan satu unit sepeda motor Suzuki Thunder.

Dari kronologis, bahwa anggota mendapat informasi marak terjadi niaga BBM pertalite tanpa izin dari pihak berwenang di Jalan IR PHM Noor Gang Perjuangan RT 43 RW. 03 Banjarmasin Barat.

Berdasarkan informasi tersebut maka pada hari Anggota Lidik Unit Gakkum Sat Polairud Polresta Banjarmasin, dipimpin Kanit Gakkum Ipda Pujo Dewanto, berhasil mengamankan satu orang yang diduga tersangka yaitu H.UBI.

Berikut barang bukti yang ditemukan di depan rumah warga dan kapal speed yang tertambat di pinggir sungai tidak jauh dari rumah pelaku.

Total barang bukti BBM subsidi Pertalite yang ditemukan di TKP adalah 2.035 liter. (DO/YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah
JK BANTAH TUDINGAN Danai Pihak-pihak Persoalkan Ijazah Jokowi
LANGKAH PSIS Semarang Dihentikan Barito Putera, Raih Tiga Poin
BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng
WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI
DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar
PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong
AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 23:11

TIKET PESAWAT Mendadak Kosong, Sejumlah Warga Kalsel Tertahan di Luar Daerah

Sabtu, 4 April 2026 - 21:53

BURONAN RESIDIVIS Pembunuh di Surgi Mufti Banjarmasin Diringkus di Kalteng

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

WALI KOTA BANJARBARU Sertakan Rombongan Lurah dan Camat ke Kementerian LH RI

Kamis, 2 April 2026 - 22:15

DUA TERDAKWA di BRI Cabang Tabalong “Telah Meraup” 4,8 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 21:58

PEREMPUAN BERBAJU MERAH Kebingungan Motornya Mogok di Tengah Padat Arus, Kasat Lantas Sigap Mendorong

Kamis, 2 April 2026 - 21:41

AKSI KAMISAN di Tengah Guyuran Hujan dengan Pengawalan – Pelayanan Polresta Banjarmasin

Kamis, 2 April 2026 - 21:22

UNISKA MAB Tambah Guru Besar, Rektor Zainul Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor ke-17

Kamis, 2 April 2026 - 16:50

DISERAHKAN SK PENETAPAN dari DPP untuk Kepengurusan DPD PAN se-Kalsel

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca