PELAJAR Diciduk Usai Edarkan Sabu

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanah Laut menciduk YS beserta barang bukti sabu saat berada di rumah Tanah Laut, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Laut)

Satresnarkoba Polres Tanah Laut menciduk YS beserta barang bukti sabu saat berada di rumah Tanah Laut, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Laut)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut jajaran Polda Kalimantan Selatan menciduk seorang pelajar berinisial YS yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kintap.

Pelaku YS yang masih berstatus pelajar (sesuai KTP) diciduk petugas saat berada di tempat tinggalnya yang beralamat di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kapolres Tanah Laut tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat yang mana YS sering kali melakukan transaksi sabu dan meresahkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Ferry Kurniawan di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (11/4/2025).

Ferry Kurniawan mengatakan berdasarkan respon cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Laut bergerak menuju lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YS yang sudah menjadi target operasi tersebut.

Saat penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di bungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor 5,31 gram.

“Selain itu, petugas kami yang di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga turut diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan.

Baca Juga :   DICIDUK! Dua Warga Diduga Bawa Sabu

Kasat Resnarkoba juga mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Laut guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana selam-lamanya 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengapresiasi Satresnarkoba Polres setempat karena telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagai wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut,” ucap AKBP Ricky Boy yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Tanah Laut itu.

Kapolres Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar bisa mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak salah dalam pergaulan karena siapapun dia bilang melakukan peredaran narkoba pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Ricky dilansir dari AntaraNewsKalsel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol
CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi
PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan
RATUSAN PAKET SABU Disita Satresnarkoba Polresta Banjarmasin dari Warga Teluk Dalam
DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu
DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca