PELAJAR Diciduk Usai Edarkan Sabu

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 00:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Tanah Laut menciduk YS beserta barang bukti sabu saat berada di rumah Tanah Laut, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Laut)

Satresnarkoba Polres Tanah Laut menciduk YS beserta barang bukti sabu saat berada di rumah Tanah Laut, beberapa waktu lalu. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polres Tanah Laut)

SuarIndonesia — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut jajaran Polda Kalimantan Selatan menciduk seorang pelajar berinisial YS yang diduga sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Desa Kintap.

Pelaku YS yang masih berstatus pelajar (sesuai KTP) diciduk petugas saat berada di tempat tinggalnya yang beralamat di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga: Kapolres Tanah Laut tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat

“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan informasi masyarakat yang mana YS sering kali melakukan transaksi sabu dan meresahkan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut AKP Ferry Kurniawan di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (11/4/2025).

Ferry Kurniawan mengatakan berdasarkan respon cepat untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Laut bergerak menuju lokasi yang diinformasikan oleh masyarakat.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan di tempat kejadian perkara, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan YS yang sudah menjadi target operasi tersebut.

Saat penggeledahan di rumah pelaku yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket sabu di bungkus dengan plastik klip transparan dengan berat kotor 5,31 gram.

“Selain itu, petugas kami yang di lapangan juga menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga turut diamankan,” ujar Kasat Resnarkoba mewakili Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan.

Baca Juga :   DICIDUK! Dua Warga Diduga Bawa Sabu

Kasat Resnarkoba juga mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Laut guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil penyidikan sementara, YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana selam-lamanya 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan mengapresiasi Satresnarkoba Polres setempat karena telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagai wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut,” ucap AKBP Ricky Boy yang baru saja menjabat sebagai Kapolres Tanah Laut itu.

Kapolres Tanah Laut mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar bisa mengingatkan kepada anak-anaknya untuk tidak salah dalam pergaulan karena siapapun dia bilang melakukan peredaran narkoba pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tutur Ricky dilansir dari AntaraNewsKalsel. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
PENANGKAPAN Roy Suryo dan dr Tifa karena Berkasnya P-21
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca