Pedagang Terapung Ancam Stop Jualan di Sabtu dan Minggu

- Penulis

Kamis, 8 Agustus 2019 - 21:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Pro dan Kontra yang mensoal rencana pemindahan Dermaga Kelotok dari Depan Patung Bekatan Banjarmasin kelokasi yang berdekatan Dermaga Terapung Sungai Martapura akhirnya menuai protes keras dari para pedagang.

Bahkan para pedagang yang setiap Minggu hilir mudik dari Pasar Lokbaintan Martapura mengancam dan menarik diri untuk berhenti berjualan di Pasar Terapung Sabtu dan Minggu, Sungai Martapura berdampingan Jembatan Merdeka jika Pemerintah Kota Banjarmasin nekat memindahkan dermaga kelotok ke samping Pasar Terapung.

“Bila kelotok lewat saja ombaknya lumayan besar. Bahkan para pembeli kesulitan dan beberapa pedagang merasa terganggu jika kelotok melintasi air dan tak pelan-pelan sehingga diharapkan masalah ini bisa pahami,’’ ucap Pedagang Pasar Terapung Mursidah yang berhasil dihimpun awak media, seminggu belakangan ini.

Rencana pemindahan Dermaga Gelotok dinilai menyakiti hati para pedagang. Karena itulah, sikap arif dan bijaksana Pemerintah bisa memberikan izin pemindahan Dermaga yang sudah dibagi dua lokasi, masing-masing di Depan Patung Bekatan dan satunya berdekatan Menara Pandang dinilai paling tepat.

Apalagi saat para pedagang menyaksikan bahwa rencana pemindahan dan pembangunan dermaga dibongkar Pol PP Kota Banjarmasin. Mereka semakin tenang dengan rencana pasca pembongkaran dermaga milik Koperasi kelotok Maju Karya Bersama (MKB) di Siring Tendean, Selasa (6/8) pagi oleh Satpol PP Kota Banjarmasin.

Tak setuju pembongkatan yang dilakukan POL PP Kota Banjarasin, akhirnya diprotes oleh Ketua Koperasi MKB dan Penasehatnya Guru Sugiannor, Rabu (7/8) di Balai Kota Banjarmasin.

Kedatangan dua orang pengurus Koperasi MKB yang baru dibentuk dan diresmikan Mei 2019 lalu oleh Pemko Banjarmasin bermaksud menyampaikan aspirasinya bahwa aksi pembongkaran oleh Satpol PP itu tidak prosedur.

Baca Juga :   PILKADA 2024: KPU Banjarmasin Libatkan 500 Orang Simulasi Pencoblosan

Ia menyayangkan, harusnya aksi oleh aparat penegak perda itu sebelumnya dibicarakan kepada pihaknya terlebih dulu, tidak langsung dibongkar.

“Pada intinya bila pihaknya diminta untuk membongkar sendiri maka akan dilakukan. Ini tanpa ada komunikasi, Pol PP langsung bongkar. Ini pemerintahan otoriter namanya,” ucapnya dengan nada tinggi sambil mengacungkan surat dan Al Qur’an.

Dengan aksi Pol PP itu juga, ia menyebut Pemko Banjarmasin telah berbuat zalim pada rakyat karena telah berbuat tidak berprikemanusiaan.”Pemko telah zalim, saya mengutuk karena telah menzalimi,” bebernya.

Terkait niat Abah Guru ingin menemui Walikota, ia pun mengaku mengurungkan niat tersebut dan memilih melakukan perlawanan kepada pemerintah kota.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Drs H Hermansyah mengatakan, pihaknya tetap bersikeras pembongkaran yang dilakukan pihaknya itu merupakan instruksi pimpinan. Selain itu juga karena tidak berizin dan bangunan berada di atas sungai.

“Bukan karena instruksi walikota, Kalau tidak ada izin, ya harus kami bongkar, apalagi bangunan di atas sungai ini sudah fatal,” ucapnya tegas.

Namun, ujar Herman, sebenarnya pihak motoris kelotok bisa saja mengajukan izin dermaga itu ke instansi terkait, misalnya ke Dishub untuk dermaganya. Kemudian bangunannnya ke perizinannya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026
LAKA LANTAS, Motor-Gerobak Pedagang Makanan Ditabrak Mobil
FESTIVAL Kuliner Banua Berikan Dampak Positif bagi UMKM
TKD BERKURANG, Anggaran Dinas PUPR Kalsel 2027 Anjlok 800 Miliar
KONTROVERSI Pelibatan Babinsa dalam Mengawasi Kepatuhan Wajib Pajak Dikritik – ‘Bisa Menggerus Kepercayaan’
PATROLI HUMANIS Perkuat Kedekatan dengan Warga Sungai Miai Dalam

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca