PDIP Tolak Sirekap, Menko Polhukam: ‘Utamakan Persatuan Bangsa’

- Penulis

Rabu, 21 Februari 2024 - 20:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Marsekal Purn Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU, Rabu (21/2/2024). [detikcom]

Menko Polhukam Marsekal Purn Hadi Tjahjanto menanggapi sikap PDIP yang menolak Sirekap KPU, Rabu (21/2/2024). [detikcom]

SuarIndonesia — Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal Purn. Hadi Tjahjanto meminta seluruh pihak ikut menjaga situasi kondusif pasca-pemungutan suara di Pemilu 2024.

Imbauan itu Hadi sampaikan merespons pernyataan awak media terkait sikap PDIP yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024.

“Kita jaga kondusifitas yang saat ini kita utamakan adalah persatuan kesatuan bangsa,” kata Hadi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024).

Hadi menilai masyarakat tidak percaya Sirekap karena terpengaruh asumsi. Ia meminta agar masyarakat bersabar menunggu proses penghitungan suara di Sirekap selesai.

Ia juga menekan kendati pilihan politik berbeda, namun menurutnya tidak ada yang boleh memecah persatuan bangsa Indonesia.

“Nanti saja kalau sudah ada laporan itu. Dan saya minta kita harus benar-benar menjaga situasi kondusif ini. Ini harus dijaga benar-benar supaya kita semua juga nyaman,” ujar Hadi sebagaimana dikutip SuarIndonesia dari CNNIndonesia.

PDIP menyatakan menolak penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024. Mereka juga menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Juga :   PRESIDEN Prabowo ke Para Menteri: Tinggalkan yang Terlalu Protokoler, 'Feodal'

Sikap PDIP itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP pun meminta Sirekap diaudit secara forensik digital dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Hasil audit forensik diminta dibuka kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. [*/UT]

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital
LULUSAN SR Dijanjikan Beasiwa dan Peluang Kerja
KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”
20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau
MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai
DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah
SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 20:41

TANGANI KBGO, Kemkomdigi Ketatkan Pengawasan Platform Digital

Kamis, 16 April 2026 - 19:41

KERIBUTAN di Depan Tempat Gym, Seorang Pria Keluarkan “Pistol”

Kamis, 16 April 2026 - 19:17

20 PERSONEL Tim SAR Dikerahkan Cari Helikopter Hilang di Sekadau

Rabu, 15 April 2026 - 21:24

MENHAJ: Kesiapan Layanan Haji Indonesia Sudah Hampir Selesai

Rabu, 15 April 2026 - 21:09

DISIAPKAN Insentif Fiskal Masif Dukung Program 3 Juta Rumah

Rabu, 15 April 2026 - 00:27

SOAL “WAR TICKET”, Menhaj Hentikan Pembahasan jika Dianggap Prematur

Selasa, 14 April 2026 - 21:25

TAK BER-AMDAL Belasan Perusahaan Tambang di Kalsel, Picu Reaksi Keras Pansus III DPRD Cabut Izin Usaha

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca