PASCA Surat Kementrian ESDM RI Tentang Jalan Hauling Tapin, Polda Kalsel Segera Pertemukan Lagi Pihak Bersengketa

- Penulis

Jumat, 7 Januari 2022 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Pasca Surat dari Kementrian ESDM RI, tentang polemik Jalan Hauling Km 101, Tapin, pihak Polda Kalsel tindaklanjuti dengan segera pertemukan lagi pihak bersengketa.

“Iya nerencana memanggil kembali kedua belah pihak.

Ini harus di clear-kan betul-betul kedua belah pihak. Jangan sampai nanti saling menuntut, Polisi yang disudutkan,” kata Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol M Rifa’i, Jumat (7/1/2022).

Diketahui, persoalan hukum antara PT Tapin Coal Terminal (TCT) dengan PT Antang Gunung Meratus (AGM) berimbas pada aktivitas distribusi batubara yang melintasi Jalan Hauling Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel hingga turut menjadi perhatian dari Kementrian ESDM RI.

Dirjen Mineral dan Batubara Kementrian ESDM, Ridwan Djamaluddin telah bersurat kepada Manajemen PT TCT agar bersedia membuka portal di Jalan Hauling Kilometer 101, Kabupaten Tapin.

Surat ini menyusul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mediasi DPRD Kalsel bersama PT. Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) beberapa hari lalu yang menemui jalan buntu

Dalam surat bernomor T-53/MB.05/DJB.B/2022 itu Dirjen menyebut pertimbangan adanya risiko terganggunya arus distribusi pasokan batubara untuk PLN akibat diportalnya jalan tersebut.

Baca Juga :   KETUA DPRD SERUYAN Pastikan Turun Selesaikan Konflik

Surat Dirjen itu juga ditembuskan kepada pihak lainnya termasuk Kapolri dan Kapolda Kalsel.

“Memang dalam masalahnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) juga memang tengah menangani dugaan tindak pidana di lokasi Jalan Hauling tersebut menyangkut PT TCT dan PT AGM,” tambah Kombes Pol M Rifa’i.

Pada intinya, berencana memanggil kembali kedua belah pihak.

“Kemarin sudah dirapatkan, Dit Reskrimum akan memanggil, memediasi lagi kedua belah pihak.

Mungkin di minggu ini atau mungkin Senin nanti. Kita tunggu dulu info selanjutnya.

Dalam penanganan atas kasus tersebut Kepolisian harus tetap berpegang pada SOP,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, masyarakat yang tergabung dalam Asosiasi Jasa Angkutan Batubara dan Tongkang Kabupaten Tapin juga telah menggelar berbagai upaya.

Mulai dari aksi unjuk rasa di lokasi portal maupun di Gedung DPRD Provinsi Kalsel hingga audiensi dengan pihak terkait.

Mereka menyebut, upaya-upaya itu dilakukan karena mereka sangat terdampak khususnya pada aspek keuangan akibat tidak bisa bekerja selama bergulirnya persoalan hukum tersebut. (ZI)

 

Berita Terkait

POLDA KALSEL Ungkap Modus Penyelewengan Solar Dibeli dari SPBU, 10 Orang Diintrogasi
PERTAMA DI KALSEL, Kejaksaan RI Fasilitasi Pelaksanaan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan
“JARGON” Bang Lutfi -Habib Fathurrachman Bahasyim : ” Banjarmasin Emas” jadi Tuan Rumah di Banua Sendiri
WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter
UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya
PERKOKOH Pendidikan, Pemko Banjarmasin Motivasi Kepala dan Pengawas SMP
MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah
POLRI: Lab Narkoba di Vila Bali Berhubungan dengan Jaringan Fredy Pratama!

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:27 WITA

POLDA KALSEL Ungkap Modus Penyelewengan Solar Dibeli dari SPBU, 10 Orang Diintrogasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:46 WITA

PERTAMA DI KALSEL, Kejaksaan RI Fasilitasi Pelaksanaan Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:28 WITA

“JARGON” Bang Lutfi -Habib Fathurrachman Bahasyim : ” Banjarmasin Emas” jadi Tuan Rumah di Banua Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:23 WITA

WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:20 WITA

MENJADI Kota Terinovatif, Banjarmasin Siap Melangkah

Senin, 13 Mei 2024 - 22:53 WITA

CAPAIAN Investasi di Kalsel Triwulan I Tahun 2024 Rp 7 Triliun

Senin, 13 Mei 2024 - 22:03 WITA

PAMAN BIRIN Resmi Buka POPDA Kalsel, Gelorakan Prestasi Pelajar ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Hukum

WASPADA Pencurian Alat Pencatat Meter

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:23 WITA

BPKPAD Banjarmasin mengelar Undian Pajak Daerah. (SuarIndonesia/Ist)

Ekonomi

UNDIAN Pajak Berhadiah Bagi Pembayar Pajak, Begini Caranya

Selasa, 14 Mei 2024 - 01:32 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca