SuarIndonesia – Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus bergerak aktif menyiapkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Ini mengenai Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel untuk Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).
Dalam upaya pengayaan materi, rombongan Pansus III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III Nor Fajri dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel HM Alpiya Rakhman, melakukan kunjungan kerja ke Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) di Jakarta. Selasa, (14/10/2025).
Kunjungan turut melibatkan mitra kerja terkait seperti Direktur Utama (Dirut) Bank Kalsel, Bappeda, Bapenda, Biro Perekonomian, Biro Hukum, dan DPKAD Pemprov Kalsel.
Wakil Ketua Pansus III Nor Fajri dari Partai Gerindra menjelaskan bahwa konsultasi ke ASBANDA bertujuan untuk mengumpulkan informasi dan masukan yang komprehensif.
“Kunjungan kerja ini untuk konsultasi rencana pembuatan perda penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.
Banyak hal berharga yang kami dapatkan dan perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Senada dengan itu, Dirut Bank Kalsel Fachrudin menyambut baik hasil diskusi tersebut. Dirinyaa berharap masukan dari ASBANDA dapat mempercepat proses penerbitan Perda, penganggaran, dan peningkatan kinerja bisnis Bank Kalsel di masa depan.
“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses penerbitan peraturan daerahnya, penganggarannya, dan beberapa hal terkait bisnis Bank Kalsel,” kata Fachrudin.
Direktur Eksekutif ASBANDA, Wimran Ismaun, menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda ini.
Menurutnya, penambahan modal sangat strategis.
“Kami sangat mendukung. Satu rupiah pun keuntungan Bank Kalsel adalah PAD bagi provinsi Kalsel.
Sangat bagus ditambah modal, karena dengan tambahan modal, akselerasi bisnis Bank Kalsel akan lebih cepat,” tegas Wimran, sembari menawarkan fasilitasi informasi teknis dan bisnis kepada Pansus III DPRD Kalsel. (*/HM)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















