Wakil Ketua Komisi III DP-RI Pangeran Khairul Saleh.(Foto/DPR-RI)
SuarIndonesia – Wakil Ketua Komisi III DP-RI Pangeran Khairul Saleh memimpin rapat dengar pendapat (RDP) antara komisi III DPR dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).
Legislator asal Kalsel ini saat membacakan kesimpulan RDP, mengatakan, Komisi III mendesak BNPT dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme, mengedepankan prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM)
“Komisi III DPR RI mendesak Kepala BNPT lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan terorisme dengan melakukan langkah-langkah antisipasi secara terus-menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian sebagai upaya untuk mencegah paham radikal terorisme,” kata mantan Bupati Banjar dua periode ini.
Menurut politisi PAN ini, Komisi III juga meminta BNPT untuk meningkatkan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait.
“Komisi III DPR RI mendukung Kepala BNPT agar terus meningkatkan pola koordinasi dan konsolidasi dengan kementerian/lembaga, universitas, lembaga riset, organisasi keagamaan, dan lembaga internasional, serta turun ke daerah-daerah untuk melakukan sosialisasi guna menangkal bibit-bibit paham radikal terorisme,” kata pimpinan rapat dengar pendapat, Pangeran Khairul Saleh.(RA)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















