KASUS KORUPSI KPP Madya Banjarmasin: KPK Panggil Direktur Sungai Danau Jaya dan Binuang Mitra Bersama Prima

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 00:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: HO-Antara)

Tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (Foto: HO-Antara)

SuarIndonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Sungai Danau Jaya, dan Direktur PT Binuang Mitra Bersama Prima untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, atas nama RES selaku Direktur PT Sungai Dana Jaya, dan PSS selaku Direktur PT Binuang Mitra Bersama Prima,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, dikutip SuarIndonesia dari Antara, Kamis (8/10/2026).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil pegawai PT Binuang Mitra Bersama Prima berinisial KPS, pegawai PT Adaro Andalan Indonesia berinisial JST, pegawai Hotel Nasa Banjarmasin berinisial RAF, pihak swasta berinisial YS, SKP, dan SHM, aparatur sipil negara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berinisial FRN dan ZH, serta pejabat pembuat akta tanah berinisial MRT untuk diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK pada Selasa (6/10/2026) memanggil 10 saksi, di antaranya adalah PRH selaku Direktur PT Primeramineral Anugerah Semesta, MRY selaku Direktur PT Tanah Bumbu Resources, SGH dan RMW selaku pegawai PT Anugerah Lumbung Energi, pihak swasta berinisial FIH dan WAH, serta BAR, YUS, ER, dan IG selaku ASN Ditjen Pajak.

KPK pada Rabu (7/10/2026) memanggil delapan saksi, meliputi SLH selaku pegawai PT Anugerah Lumbung Energi, SUP, TS, dan HRY selaku pihak swasta, AMN selaku ibu rumah tangga, serta RSW, NOV, dan NRW selaku ASN Ditjen Pajak.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan KPP Madya Banjarmasin pada 4 Februari 2026.

Baca Juga :   KPK: Pejabat Baru Dilantik Presiden Diimbau Laporkan Kekayaan

Sehari kemudian, KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo, pegawai KPP Madya Banjarmasin Dian Jaya Demega, serta Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti Venasius Jenarus Genggor sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak.

Pada tanggal tersebut, KPK menjelaskan bahwa mulanya terdapat permintaan uang apresiasi setelah KPP Madya Banjarmasin mengurus permohonan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti.

Perusahaan itu mengajukan restitusi PPN untuk tahun pajak 2024 dengan status lebih bayar.

Hasil pemeriksaan KPP menunjukkan nilai lebih bayar sebesar Rp49,47 miliar dengan koreksi fiskal Rp1,14 miliar sehingga nilai restitusi menjadi Rp48,3 miliar.

Atas pengurusan tersebut, para tersangka diduga menerima uang dengan total Rp1,5 miliar yang kemudian dibagi sesuai dengan jatah masing-masing.

KPK pada 20 Juli 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan perkara tersebut.

Dalam pengembangan perkara, KPK mengumumkan telah menyita 680 ribu dolar Amerika Serikat, 1,3 kilogram emas, serta Rp100 juta dari penggeledahan di sejumlah lokasi maupun pengembalian oleh saksi.

Selain itu, KPK menyita uang lebih dari Rp1 miliar dan 49 ribu dolar AS saat memeriksa dua ASN Ditjen Pajak berinisial JKP dan SMG pada 1 Oktober 2026. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

TARGET 2026 Bedah 413 Rumah Tidak Layak Huni di Kalsel, Calon Penerima Cek Melalui DTSEN
SEMANGAT “Polisi Bersama Masyarakat” Dirlantas Polda Kalsel ke Kampung Tertib Lalu Lintas
WUJUDKAN Polisi Bersama Masyarakat, Dirlantas Polda Kalsel Mengedukasi Mahasiswa
PEMADAMAN Karhutla di Handil Bakti, Kapolda Kalsel Instruksikan Menyelidiki Penyebabnya
KORBAN KEBAKARAN Dapat Bantun dari Polisi dan Dinsos Banjarmasin
WANTIMPRES Bentuk Rencana Enam Bidang Kerja
PRESIDEN Prabowo: “Saya Lihat Masa Depan Indonesia Cerah”
DIUNGKAP Empat Kasus Pembakaran, Tiga Pelaku Diciduk

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

KING COBRA di Bawah Jembatan Dikira Kayu

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:54

SOAL Alokasi Dana Desa yang ‘Imut’: 11 Kades Pupis-Katingan Curhat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:03

GUBERNUR AGUSTIAR Ultimatum RS Jika Persulit Warga Berobat saat Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:31

LAGI, Dua Jasad KM Virgo Transport 8 Ditemukan di Kalteng

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:51

HARI KE-20: 55 Korban KM Virgo Transport Masih Dicari, Korban Meninggal 80 Orang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:44

PRODUKSI 1.607 Jeriken Cairan X-Fire untuk Percepat Pemadaman Karhutla

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca