OMBUDSMAN RI Beri Catatan tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto memberikan sejumlah catatan terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

“Ada beberapa catatan yang menurut Ombudsman patut dipertanyakan dalam pembahasan rancangan Permen tersebut, berdasarkan aspirasi publik yang masuk ke Ombudsman RI, masih ada para pihak yang keberatan dengan peraturan menteri tersebut,” ujar Hery saat memberikan materi dalam Webinar Nasional Budidaya Lobster di Luar Negeri: Apa Manfaatnya Untuk Nelayan? (Review Permen KP No. 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan), Kamis (16/5/2024).

Hery menambahkan, sebelum pembahasan rancangan Permen KP tersebut, Ombudsman RI telah melakukan kajian tentang penangkapan ikan terukur pada tahun 2023, dimana merupakan program yang dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan Dan Perikanan.

“Banyak temuan dari kajian tersebut dan potensi maladministrasinya. Seharusnya dalam penyusunan kebijakan itu, mesti melibatkan semua komponen. Tidak hanya pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, tapi juga stakeholder terkait,” tegas Hery.

Ombudsman RI memandang sejatinya tujuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini baik, dengan mengoptimalkan potensi sumber daya, untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat dan negara.

Harapannya, sumber daya kelautan dan perikanan ini terus berlanjut untuk bisa dinikmati oleh masyarakat khususnya kaum nelayan dan pelaku usaha kelautan/perikanan. Namun dalam perumusan kebijakan dan implementasinya banyak menuai penolakan masyarakat.

Di akhir sesi Webinar, Hery Susanto menyinggung perihal data jumlah ekspor lobster mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Demikian juga penyelundupan benih lobster. Misalnya pada tahun 2015 nilai ekpornya mencapai Rp 39,9 miliar sementara di tahun yang sama angka penyelundupannya mencapai Rp 27,3 miliar.

Baca Juga :   KPK HERAN! Pengacara tak Tahu Dimana Sahbirin, Harap Hakim Tolak Praperadilan

Sedangkan pada tahun 2016 nilai ekspor lobster mencapai Rp 58,6 miliar dan angka penyelundupan lebih besar di tahun yang sama sebesar Rp 71,7 miliar.

“Hal ini sangat mencengangkan bagi kita sebagai negara penghasil lobster. Kemudian dari peta jalan budidaya lobster di Indonesia tahun 2020 sampai 2024 nampaknya berada di ujung jalan.

Maka harus dibuatkan roadmap baru yang menggambarkan arah pengembangan budidaya lobster, kepiting dan rajungan beberapa tahun mendatang, bersama presiden baru dengan kabinet baru,” terang Hery.

Penyusunan roadmap baru ini akan disesuaikan dengan visi misi Presiden terpilih. Tentu ini diharapkan dengan bertujuan agar pengelolaan dan pengembangnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi semua pihak termasuk nelayan.

Lebih lanjut Ombudsman berencana melakukan kajian cepat terkait Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan.

Webinar nasional ini diselenggarakan oleh Marikultur Nasional dan Himpunan Mahasiswa Jurusan Budidaya Perairan FPIK Universitas Halu Oleo.

Turut hadir sebagai narasumber, Guru Besar Universitas Halu Oleo, La Ode M. Aslan, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi Komisi Pengawasan Persaingan USaha (KPPU), Taufik Ariyanto Arsad, Praktisi Lobster dan Ketua Marikultur Nasional, Budhy Fantigo, Penasihat MKP Bidang Kebijakan Publik, Lukman Malanuang.(*/SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG
KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah
DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar
KTP HILANG Didenda!, Legislator Usul Terapkan Satu Identitas Digital
JUNI 2026, Pemerintah Targetkan Mulai Bangun Lima Lokasi PSEL
KORBINMAS BAHARKAM POLRI Cek Kendaraan dan Alusista di Polda Kalsel
DITLANTAS Polda Kalsel Raih Penghargaan Kakorlantas atas Inovasi Samsat Mobile
MULAI Juli, B50 Diterapkan Serentak untuk Semua Sektor

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 00:02

CEGAH KORUPSI, KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Kamis, 23 April 2026 - 22:48

CATATAN BPK Belasan Izin Tambang di Kalsel Wewenang Pusat dan Provinsi

Kamis, 23 April 2026 - 21:47

PERISTIWA TEWASNYA NENEK Diungkap Polisi Kronologi Kecelakaan

Kamis, 23 April 2026 - 19:50

DIUGKAP Kasus Narkotika, Sita Puluhan Gram Sabu

Kamis, 23 April 2026 - 19:34

DUGAAN KORUPSI Sewa Komputer Server, Aplikas dan Jaringan di Disdik Banjarmasin untuk Jenjang SD

Kamis, 23 April 2026 - 18:24

DITAHAN TERSANGKA Kasus Proyek di Disdik Kota Banjarmasin, Kerugian Negara 5 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 23:56

AKSI RATUSAN BEM se-Kalsel, Ketua DPRD Janji Kawal Isu Publik dan Jadwalkan RDP

Rabu, 22 April 2026 - 23:55

SOFIA KAMILA, Jemaah Haji Termuda dari Kalsel

Berita Terbaru

Kepala BGN Dadan Hindayana (dua dari kiri); Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tiga dari kiri) dalam peresmian SPPG Pemuda Muhammadiyah di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). (Dok BGN)

Nasional

BGN Tangguhkan 1.780 SPPG untuk Perbaiki Kualitas MBG

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:50

Foto Ilustrasi - Seorang calon haji Indonesia disambut petugas setibanya di Arab Saudi. (Dok Kemenhaj)

Nasional

KEMENHAJ: Hampir 6.000 JCH Indonesia Tiba di Madinah

Kamis, 23 Apr 2026 - 23:45

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca