SuarIndonesia – Relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Boyolali diduga dikeroyok oknum anggota TNI. Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta tindakan kekerasan ini bisa diproses secara hukum.
Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar menyebut para oknum terduga pengeroyokan itu sedang diperiksa.”Iya benar. Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta,” kata Brigjen Nugraha saat dihubungi wartawan, Sabtu (30/12/2023).
Nugraha belum memerinci kronologi dan penyebab pengeroyokan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang ada.
Diketahui, peristiwa pengeroyokan terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu viral di media sosial. Dalam video beredar, dinarasikan relawan itu baru selesai mengikuti acara di Boyolali. Mereka lalu dicegat oknum TNI diduga dari Batalyon 408.
Dalam video itu terlihat sejumlah orang awalnya berada di pinggir jalan. Tak lama setelahnya, para pelaku langsung menghampiri pemotor yang tengah melintas dan melakukan pengeroyokan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah mengetahui kejadian ini. Dia menyampaikan duka cita atas peristiwa yang terjadi. “Menyampaikan suatu rasa duka cita yang mendalam mengingat mulai terjadi tindak kekerasan dari repdem (relawan perjuangan demokrasi) saudara itu di Jogja itu menjadi korban dari berbagai bentuk kelompok yang tidak bertanggung jawab,” kata Hasto di Djakarta Theater, dikutip SuarIndonesia.com dari Detik.com, Sabtu (30/12).
Hasto meminta kasus tersebut untuk diusut tuntas. Dia meminta aparat TNI yang diduga terlibat dalam pengeroyokan itu diproses.
“Kami minta untuk seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dan mengusut tuntas. Karena pemilu ini harus damai, pemilu ini harus berjalan dengan aman,” ucapnya.
Sedangkan pihak Kodam IV/Diponegoro sebut itu berawal dari kesalahpahaman.”Informasi sementara yang diterima bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena adanya kesalahpahaman di antara kedua belah pihak,” kata Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison dalam keterangan tertulisnya.
Richard menjelaskan, beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain voli tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintasi Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali.
“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B,” ucap Richard.
“Beberapa saat kemudian, melintas lagi dua orang pengendara sepeda motor (knalpot brong) yang sedang memain-mainkan gas sepeda motornya, lalu dihentikan dan ditegur oleh anggota selanjutnya terjadi cekcok mulut hingga berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” tambahnya.
Richard menyebut anggota TNI itu awalnya hanya menegur agar kedua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memain-mainkan gas motornya yang berknalpot brong, karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
Atas kejadian itu, Panglima Kodam IV/Diponegoro telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk melakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Richard, pihaknya juga berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.
“Komitmen pimpinan TNI/TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku. Oleh karenanya, siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan sesuai prosedur hukum secara profesional dan proporsional,” ujar Richard. (*/ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















