SuarIndonesia – Gunawan alias Gugun (26), tercatat sebagai Mahasiswa di Kalimantan Selatan ini malah mengaku anggota Polri.
Semua berujung dia ditangkap Tim Gabungan saat berada di Jalan Piere Tendean tepatnya di Menara Pandang Banjarmasin Tengah, ketika asik nongkrong, Minggu (16/10/2022) silam
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Dodi Harianto SIk MH, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK MH, saat dikonfirmasi Selasa (25/10/2022), membenarkan telah mengamankan Gugun dan tersangka lainnya masih dicari
Tersangka diketahui beralamat Jalan H Djok Mentaya Gang. Setia RT 35 RW 02 Banjarmasin Barat, membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi (Nopol) DA 6467 AAB milik korban M Haikal (20), warga Jalan Pangeran Gang Simpang Pangeran RT 09 RW 01 Banjarmasin Utara.

Dimana peristiwa terjadi di Jalan Cempaka tepatnya di samping Masjid Al-Jihad Banjarmasin Tengah, Sabtu (8/10/2022).
Waktu itu korban yang seorang diri mengendarai sepeda motor dengan maksud membeli susu, tiba tiba dihentikan dua orang tersangka yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih.
Dimana kedua tersangka mengaku sebagai anggota Polri, kemudian tersangka melakukan penggeledahan badan korban dengan alasan mencari barang bukti narkoba.
Namun tidak ditemukan, hingga kedua tersangka membawa pergi sepeda motor yang di kendarai korban sebelumnya, serta mengambil [{Handphone}] milik korban.
Salah satu menyampaikan kepada korban jika ingin mengambil sepeda motor serta Hp di Polda Kalsel.
Namun kesokan harinya saat di konfirmasi ke Polres ataupun Polsek serta Polda Kalsel, sepeda motor tersebut tidak ada.
Karena tidak menemukan sepeda motornya korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah.
Adanya laporan tersebut Tim Gabungan teridiri dari anggota Buru Sergap (Buser) dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra STrK MH, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Reemob Polda Kalsel, Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, langsung melakukan penyilidikan.
Alhasil Tim menerima laporan mengenai keberadaan tersangka Gugun, saat nongkrong di Menara Pandang langsung ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka Gugun, aksinya ini dilakukan bersama temannya (masih dicari keberadaannya), sudah enam kal.
Namun lima kali melakukan korban tidak ada yang melaporkan kejadian ini, baru ke enam yang melaporkan kejadian ini.
Adanya kejadian seperti ini Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra menghimbau kepada masyarakat harap segera melaporkan kejadian ini ke kantor polisi terdekat. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















