OIKN Lelang Dua Proyek Hunian ASN IKN dengan Skema KPBU

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 20:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dokumentasi Humas OIKN)

KIPP IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dokumentasi Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melakukan lelang pengadaan Badan Usaha Pelaksana (BUP) dua proyek hunian aparatur sipil negara (ASN) IKN yang berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

“Proses lelang hunian ASN IKN dibuka melalui platform digital investasi Investara (https://investara.ikn.go.id/home),” ujar Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Sudiro Roi Santoso ketika ditanya mengenai pembangunan IKN tahap II di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (19/11/2025).

Proses lelang proyek KPBU untuk dua hunian ASN yang digarap dengan prinsip ramah lingkungan dan efisiensi tinggi tersebut berlangsung 13 November 2025 hingga 8 Januari 2026.

Lelang dengan skema KPBU merupakan langkah nyata dalam memperluas skema pembiayaan pembangunan IKN, jelas dia, menggunakan mekanisme pengembalian investasi berupa pembayaran ketersediaan layanan, serta memperoleh fasilitas penjaminan pemerintah.

“Pengembalian investasi dan penjaminan pemerintah secara bersama antara Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII,” kata Sudiro, dilansir dari AntaraNews.

OIKN komitmen menciptakan iklim investasi transparan, kompetitif, dan berkelanjutan, diharapkan menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mewujudkan hunian ASN yang modern, nyaman, serta mendukung konsep kota hutan dan hijau yang diusung IKN.

Lelang dua proyek hunian ASN menandai langkah penting dalam mewujudkan kota masa depan yang inklusif dan berdaya saing, kata dia.

Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dua proyek strategis yang ditawarkan melalui skema KPBU tersebut, antara lain pembangunan 109 rumah tapak ASN di wilayah perencanaan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) 1B dengan nilai investasi sekitar Rp2,8 triliun, mencakup unit hunian bertipologi 390 meter persegi beserta fasilitas pendukungnya.

Baca Juga :   BANK KALSEL Pastikan Transaksi Tetap Lancar di Tengah Pemadaman Bergilir

Kemudian pembangunan delapan menara (tower) rumah susun ASN di wilayah perencanaan KIPP 1A dengan nilai investasi sekitar Rp2,7 triliun, mencakup unit bertipologi 190 meter persegi beserta fasilitas penunjang.

Kedua proyek tersebut dilaksanakan dengan model desain, bangun, keuangan, operasikan, pelihara, transfer (design, build, finance, operate, maintain, and transfer/DBFOMT), menurut dia, yang menekankan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat penyediaan hunian yang berkualitas di IKN.

Pembangunan rumah tapak ASN di KIPP 1B ditargetkan berlangsung selama dua tahun masa konstruksi diikuti masa pengoperasian dan pemeliharaan selama delapan tahun, PT Intiland Development Tbk, ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Persetujuan Prakarsa Nomor B.317/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025.

“Sebagai bentuk kompensasi, PT Intiland Development Tbk, memperoleh tambahan nilai sebesar 10 persen,” ungkapnya.

Proyek pembangunan delapan menara rumah susun ASN di KIPP 1A, memiliki masa konstruksi selama satu tahun tiga bulan, serta masa pengoperasian dan pemeliharaan selama 10 tahun.

Proyek tersebut diinisiasi PT Nindya Karya (Persero) yang ditetapkan sebagai pemrakarsa melalui Surat Penetapan Pemrakarsa Nomor B.316/Kepala/Otorita IKN/XI/2025 tertanggal 3 November 2025, dengan bentuk kompensasi yang sama yaitu penambahan nilai 10 persen, ujar Sudiro. (*/ut)

 

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

10 PENERBANGAN di Bandara Internasional Syamsudin Noor Terdampak Asap
DPRD KALSEL Finalisasi Revisi Perda PDRD, Tarif PKB dan Insentif
TEREALISASI 54 Persen Pendapatan dari PKB Hingga Agustus
KARHUTLA Kubar Meluas, 415,51 Hektare Hutan dan Lahan Terbakar
BNPB: 1.487 Hotspot Terdeteksi di Kalimantan, Kalteng dan Kalbar Terparah
BATALION Armed 22/Kesumawira Dikukuhkan
RENCANA Pembatasan Pertalite Masih dalam Kajian
DITERBITKAN Pedoman Kredit Perempuan Bunga Flat 8 Persen

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca