OIKN Bantu Urus Sertifikat Lahan Investasi di IKN Senilai Rp2,42 T

- Penulis

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. (Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas OIKN)

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono. (Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas OIKN)

SuarIndonesia — Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantu mengurus sertifikat lahan lima investor yang melakukan investasi senilai Rp2,42 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

“Lima investor telah tanda tangani perjanjian pemanfaatan tanah dalam penguasaan (ADP) OIKN dan Akta Notarial,” kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu (19/3/2025).

Perjanjian mempunyai kekuatan hukum mengenai hak atas tanah, dan apabila investor telah tanda tangan, lanjut dia, OIKN membantu mengurus sertifikat lahan tersebut, sehingga investor bisa langsung membangun.

“Jadi dengan sertifikat sudah cukup bagi investor untuk mulai membangun agar bisa segera difungsikan lengkapi ekosistem Kota Nusantara,” tambahnya.

Penandatanganan perjanjian ADP OIKN dan Akta Notaris untuk pertama kalinya dilakukan di City Hall Kantor OIKN di Kota Nusantara, karena sejak Maret 2025 OIKN telan menempati kantor baru di ibu kota Indonesia itu.

Baca Juga :   OIKN: Masyarakat Diminta tidak Terhasut Kabar Bohong Kota Nusantara

Penandatanganan perjanjian tersebut tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, jelas dia, serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Investor yang melakukan penandatangan perjanjian ADP OIKN dan Akta Notaris, antara lain PT Citadel Group Indonesia penanaman modal asing melakukan pembangunan pusat gaya hidup, dan PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman.

Kemudian PT Perintis Pondasi Teknotama membangun perkantoran, showroom dan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta PT Perintis Power Investment melakukan pembangunan kawasan campuran.

“Juga PT Sentra Unggul Nusantara membangun kawasan perniagaan juga sudah tanda tangan perjanjian, total investasi lima investor itu capai Rp2,42 triliun,” kata Basuki Hadimuljono, dilansir dari AntaraKaltim. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama
WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026
DIDUGA LOMPAT dari Jembatan Mahakam, BB Ditemukan Tewas Mengambang
TERKUAKNYA DUGAAN KS di Ponpes Kukar, Korban Diam Bertahun-tahun
102 SEKOLAH Hasil Revitalisasi Diresmikan
DITAHAN Dua Tersangka Korupsi Batu Bara Ilegal
DIKABARKAN DICULIK, Royyan Ditemukan Tewas di Semak-semak
SAR Temukan Rofik setelah Lima Hari Hilang di Hutan

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:13

TERCATAT 913 ODGJ di Palangka Raya, Dinsos: ‘Himpitan Ekonomi Picu Gangguan Mental’

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:05

DIDUGA! Oknum Pegawai KUA Sampit Bawa Kabur dan Sekap Anak di Bawah Umur

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:51

358 JEMAAH HAJI Kalteng Tiba, 2 Masih Dirawat di Arab Saudi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:22

WASPADA BANJIR ROB di Kalimantan 14-25 Juni 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:03

PENCURI 1,6 TON SAWIT Ketahuan! Gegara Tertidur Pulas Usai Beraksi

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:58

2 NAPI LAPAS Palangka Raya Dikirim ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:52

SAAT BERENANG, Bocah Jio Hilang Misterius di Sungai

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:45

PRIA R NGAMUK Bacok Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Aridiwi alias Diwi (36). ditemukan terbujur kakui tak bernyawa di dalam rumah Jalan A Yani 7 Kompleks Mahligai Permai Indah Jalur 12, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).  (SuarIndonesia/DO)

Kab. Banjar

SEORANG PRIA Ditemukan Terbujur Kaku Tak Bernyawa

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:56

Ratusan CPNS dilantik menjadi PNS angkatan pertama OIKN. (Foto: Humas OIKN)

Kaltim

OIKN Lantik 555 PNS Angkatan Pertama

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:30

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca