NETIZEN RAMAI Kritik Keputusan Satpol PP Hapus Mural Sindiran

- Penulis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 22:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Keputusan Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Satpol PP setempat untuk menghapus mural sindiran penanganan pandemi Covid-19 menuai kritikan warganet atau netizen.

Seperti yang terlihat di postingan instagram @wargabanua. Akun medsos yang mempunyai ratusan ribu followers itu memposting foto tembok beton berwarna hijau tosca yang awalnya terlukis mural dengan caption singkat.

“Selamat malam & selamat istirahat!” tulis admin akun tersebut dalam caption.

Padahal beberapa hari yang lalu, tembok beton tersebut terlukis mural dengan kalimat ‘WABAH SEBENARNYA ADALAH KELAPARAN’ yang viral di media sosial.

Namun tak lama setelahnya, aparat penegak perda di Bumi Kayuh Baimbai itu memutuskan untuk menghapusnya dengan menutupi mural tersebut dengan cat berwarna hijau tosca.

 

 

NETIZEN RAMAI Kritik Keputusan Satpol PP Hapus Mural Sindiran (2)

 

 

Alhasil, postingan itu langsung dibanjiri ribuan komentar pedas netizen Kalimantan Selatan. “Selamat datang di era anti kritik, kalian harus terbiasa guys, karena dia pengen lanjut 3 periode,” tulis akun @sandiannur.

Tidak hanya itu, akun @adie_firdauz juga menanggapi keputusan Satpol PP tersebut dengan komentar yang cukup menohok.

“Hilang????? Ada apa dengan pemerintah, apakah itu kriminal???? Asli nah betakun,” tulisnya.

Kemudian ada juga komentar “SUARA RAKYAT DIHAPUS, BALIHO NYONYAH DIPAJANG DIMANA-MANA,” tulis akun @dapxx

Ada juga netizen yang menyebut bahwa pemerintah sedang dalam kondisi baper dengan tulisan-tulisan di tembok.

“Merasa makanya dihapus,” tulis akun @Ricky_alviannur. Lalu akun @fatturrahim menulis komentar “halus perasaan sidin, kada kawa tesalah sedikit,” tulisnya.

Benar saja, saat awak media mencoba melihat langsung kondisi mural tersebut ke lokasinya yang berada di Jalan RE Martadinata ternyata sudah terlapis oleh cat tembok. Terlihat belasan aparat Satpol PP sedang bergantian melapisi mural tersebut dengan cat yang sengaja mereka bawa.

“Kami hanya disuruh oleh Kasatpol PP untuk menutupi miral ini,” ungkap Bambang Susilo yang saat itu mengepalai instruksi pengecatan mural tersebut, Rabu (19/08/2021) malam.

Dari informasi yang diterimanya, mural tersebut dilukis sekitar pukul 2.00 dini hari beberapa hari yang lalu. Namun pihaknya masih belum mengetahui identitas pelaku yang melukis tembok dengan kalimat satir tersebut.

Baca Juga :   KORUPSI PAJAK, Mantan Kades Batalas Dihukum Penjara 4 Tahun dan 6 Bulan

“Tapi kita masih belum diinstruksikan Kasat untuk mencarinya. Kalau sudah ada perintah batu kita buru siapa yang melukis,” ujarnya

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin tak mengelak bahwa ia telah memerintahkan bawahannya untuk menghapus mural kritikan yang berwarna kuning terang itu.

“Karena kalimat mural di tembok Pelabuhan Martapura Lama itu mengandung berbagai interpretasi (multitafsir) jika dibaca warga. Jadi kita tutup dengan cat baru supaya tidak terlihat lagi,” ungkap Kasat.

Menurut Muzaiyin, kalimat tersebut kurang cocok dilukiskan ditengah kondisi masyarakat yang kondisinya saat ini masih dilanda pandemi.

“Karenanya, kami mengimbau, agar lebih menjaga ketenangan dan kebersamaan dalam menjaga kondisi pandemi saat ini yang sedang berat dirasakan masyarakat. Jadi hal-hal yang bersifat multi interpretasi seperti itu sebaiknya dihindari,” jelasnya.

Di samping itu, Muzaiyin juga meminta RT dan masyarakat yang tinggal di kawasan yang lokasinya berpotensi untuk dijadikan tempat melukiskan mural-mural serupa agar lebih protektif terhadap lingkungannya.

“Kami harap ada kerjasama RT maupun warga setempat untuk bisa menjaga kondisi saat ini,” ujarnya.

Lantas, apakah mural-mural dan gambar lainnya tidak ikut dihapus?

Terkait hal itu, Muzaiyin menilai bahwa mural dan gambar yang lain masih tidak termasuk mural yang mempengaruhi warga untuk berpikir dengan tafsir yang berbeda. Sehingga pihaknya hanya menghapus mural yang viral tersebut.

“Sementara ini mural lain tidak terlalu menarik perhatian. Hanya itu yang kita hapus. Yang lain itu tidak masalah karena kita nilai bisa menambah keindahan kota,” tandasnya. (SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink
BEM Menuntut Kehadiran Anggota DPR RI Dapil Kalsel
DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah
DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia
DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla
354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba
AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI
DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:15

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:10

DIBEDAH Bapperida Balangan Indikator Makro Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06

DIPERSIAPKAN Pemkab Balangan Skema Nonton Bareng Piala Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00

DIPAPARKAN Gubernur Muhidin di Hadapan Kemenhut, Menkopolkam dan Lembaga Terkait Kesiapan Kalsel Hadapi Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:24

354 JEMAAH HAJI Kloter 11 asal HSU Tiba

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:38

AKSI MASSA Tiga Hari Berturut-turut, DPRD Kalsel Janji Senin Mendatang Antar Tuntutan ke DPR RI

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:17

DUKUNG HAUL ke-100 Datu Surgi Mufti, Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Seekor Kambing

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:18

DIAPRESIASI Pemprov Kalsel Kinerja Aparat Kepolisian

Berita Terbaru

Banjir yang terjadi di Kabupaten Sanggau beberapa waktu lalu. (Foto: Dok Antara/Rendra Oxtora)

Kalbar

BPBD KALBAR: Waspadai Banjir saat Kemarau

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:30

Petugas melepasliarkan orangutan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. (Foto: Yayasan BOS)

Kalteng

LIMA ORANGUTAN Dilepasliarkan ke Hutan Kalimantan

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:23

BPDLH dan Tim Norwegia bersama Dishut Kalsel saat mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan program FOLU Net Sink 2030 di Desa Pasar Batu, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Kamis (18/6/2026). (Foto: Dishut Kalsel)

HST

BPDLH-TIM PMU NC Evaluasi RHL FOLU Net Sink

Jumat, 19 Jun 2026 - 23:15

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca