NEKAD Mengaku Polisi Jebolan Akpol, Gadaikan Mobil Rental

- Penulis

Rabu, 15 Mei 2019 - 01:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Nekad dengan akal bulusnya, Khairul alias Hendra Syaputra SI, berhasil gadaikan mobil rental.

Namun, aksi polisi gadungan dengan sebut dirinya bertitel jebolan Akpol yakni SIK tersebut berhasil diungkap dan pria kelahiran Banjarmasin, 30 Januari 1986 ini diperiksa intensif.

Pelaku saat berada Bank BRI Cabang Gambut berhasil diamankan unit Ranmor Polda Kalsel pada Senin (13/5) dan ini dibenarkan sejumlah anggota, Selasa (14/5).

Disebut, pria  warga Jalan Handil Bujur, Rt 02, Aluh-Aluh, Banjar tersebut dibekuk berdasarkan laporan korban Rustam Effendi yang masuk pada 29 April 2019 silam.

Dari keterangan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri menyewa satu unit mobil Honda Brio warna abu-abu nopol DA 7719 C di rental mobil N41la milik Dayat di Komplek Malkon Temon, Banjarmasin Utara, pada Senin 29 April 2019.

Dengan perjanjian sewa selama satu minggu dengan pembayaran sebesar Rp2.600.000.

Akan tetapi, oleh pelaku mobil itu digadaikan kepada Rustam Effendi sebesar Rp20 juta, pada Rabu (1/5).

Agar korbannya percaya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri, seraya memperlihatkan surat-surat mobil dan juga identitas diri.

Padahal dikemudian hari diketahui surat dan identitas diri yang ditunjukkan ternyata palsu.

Kemudian pada Kamis (9/5), Dayat, pemilik rental mobil menghubungi Rustam Effendi mengaku sebagai pemilik sah mobil yang digadaikan pelaku.

Dayat juga mengatakan mobil tersebut dilengkapi GPS serta memberi tahu mobil tersebut hanya disewa pelaku dan sudah macet pembayaran sewanya.

Merasa jadi korban penipuan, Rustam Effendi kemudian berusaha menghubungi pelaku untuk menanyakan kebenaran informasi yang didapatnya. Akan tetapi pelaku sudah tidak dapat dihubungi lagi dan alamatnya diketahui fiktif.

Baca Juga :   SERU ! Pelatihan Public Speaking Peningkatan Kapasitas Mahasiswa UNISKA MAB

Atas kejadian tersebut Rustam Effendi merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Dit Reskrimum Polda Kalsel/

Hampir setengah bulan melakukan penyelidikan, unit Ranmor Ditreskrimum Polda Kalsel mendapatkan informasi, kalau pelaku sedang berada di Bank BRI Cabang Gambut.

Menindaklanjuti informasi tersebut unit Ranmor bergerak ke Bank BRI cab. Gambut untuk melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Pada saat diamankan pada tas yang bersangkutan ditemukan lencana kewenangan palsu, KTA Polri palsu,dan KTP palsu.

Menurut keterangan yang bersangkutan, identitas palsu tersebut diolah di percetakan milik Riduan (37) yang berada di Jalan Simpang Belitung, Banjarmasin.

Kemudian unit Ranmor mengamankan warga Jalan Kuin Selatan, No 37, Rt 011, Rw 001, Kuin Selatan, Banjarmasin Barat itu, di usaha percetakan miliknya.

Dan dari percetakan tersebut disita beberapa barang bukti untuk mengolah identitas palsu pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni berupa satu lembar KTA Polri palsu atas nama (an) Hendra Syaputra SIK, satu lembar KTP palsu an. Rahma Amelia, satu buah Lencana Kewenangan Polri, satu unit CPU merk Power Up, satu unit layar komputer merk LG, satu unit Printer merk Epson, satu unit Keyboard merk Genius, satu unit Scanner merk Canon. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi
DIAN RAHMAT TRIANTO Raih Women’s Inspiration Awards 2026
EMBARKASI Banjarmasin Siap Berangkatkan JCH Kloter 06 dari Kalteng
KOBARAN API di Gudang Milik PT SSTC Banjarmasin
SEORANG ABK Cemara Nusantara 6 Hilang di Sungai Barito, Operasi SAR Besar-besaran di Kawasan Pelabuhan Trisakti
TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri
TANAMAN JAGUNG di Lahan Sekitar 18 Hektare Dipantau Polsek Jajaran Polresta Banjarmasin Perkembangannya
SEORANG PRIA Tergeletak Tak Bernyawa di Kawasan Komplek DPR Banjarmasin, Begini Awalnya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:28

KEMENHAJ Prioritaskan Layanan untuk Calhaj Lansia dan Difabel

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:59

MAY DAY, Pemerintah Komitmen Tingkatkan Kesehatan para Buruh

Kamis, 30 April 2026 - 22:25

TIGA WNI Ditangkap di Makkah Kasus Penipuan Layanan Haji, Ditindaklanjuti Polri

Kamis, 30 April 2026 - 00:43

EMPAT Anggota TNI Didakwa Siram Andrie Yunus untuk Beri “Efek Jera”

Kamis, 30 April 2026 - 00:05

PRESIDEN Prabowo Ultimatum Pejabat-Ilmuwan tak Patriotik untuk Mundur

Rabu, 29 April 2026 - 23:58

INSIDEN BUS Jemaah di Madinah: Kemenhaj Pastikan Penanganan Korban

Rabu, 29 April 2026 - 17:27

PERJUANGAN PERSIT Kartika Chandra Kirana Merawat Budaya Banjar, “Tajam seperti Todak, Teguh seperti Budaya”

Rabu, 29 April 2026 - 16:53

KOMISI III DPRD Kalsel Studi Tiru ke Masjid Al Jabbar

Berita Terbaru

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain saat rilis pengungkapan pupuk. (Foto: Istimewa)

Hukum

DIGAGALKAN Penyelewengan 160 Karung Pupuk Subsidi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca