NASIONAL, Ombudsman RI Cegah Kerugian Masyarakat Rp92,21 M akibat Maladministrasi

SuarIndonesia – Valuasi kerugian Masyarakat di sektor ekonomi akibat maladministrasi pelayanan publik di tahun 2022 mencapai Rp92,21 miliar.

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers secara daring oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Nilai Penyelamatan Kerugian masyarakat ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 Rp26,85 miliar.

Yeka Hendra Fatika memprediksi potensi penyelamatan kerugian masyarakat sektor ekonomi akibat maladministrasi publik tahun 2023 meningkat drastis mencapai Rp276,86 miliar.

Yeka mengatakan penyelamatan kerugian masyarakat akibat maladminidtrasi pelayanan publik ini baru berasal dari 5 provinsi di Indonesia, yaitu Bengkulu, Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

Sementara, Kalimantan Selatan menyumbangkan penyelamatan kerugian masyarakat sebesar Rp1,319,783,190.

Baca Juga :
OMBUDSMAN Kalsel Berhasil Selamatkan Kerugian Publik Rp3,4 Miliar

Ombudsman RI mencatat berhasil melakukan penyelamatan kerugian masyarakat tahun 2022 sebesar Rp89,8 miliar atau meningkat sebesar 234,45 persen, dari langkah yang sama di tahun 2021 sebesar Rp26,85 miliar atau capaian penyelamatan kerugian masyarakat mencapai 97,89 persen.

Ombudsman melihat pengawasan pelayanan publik semakin berhasil dengan terus meningkatnya angka indikator penyelamatan kerugian masyarakat semakin meningkat dengan angka realisasi yang semakin baik.

Sementara untuk Kalimantan Selatan, penyelamatan kerugian masyarakat di tahun 2022 mencapai Rp3,48 miliar dengan rincian valuasi untuk sektor ekonomi 1 mencapai 350 juta rupiah dan sektor ekonomi lainnya mencapai Rp3,13 miliar.

Sektor ekonomi ini meliputi sektor infrastruktur, perbankan, kesehjahteraan sosial, pajak, pertanahan, pendidikan dan kepegawaiaan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berharap kedepaanya laporan sektor keuangan semakin sedikit dengan pola penyelesaian laporan keuangan semakin cepat.

Ombudsman berencana untuk mengawasi pelayanan publik terutama untuk sektor pajak yang saat ini laporan masyarakat masih sedikit.(SU)

 6,452 kali dilihat,  1 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!