NASIONAL, Ombudsman RI Cegah Kerugian Masyarakat Rp92,21 M akibat Maladministrasi

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 02:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Valuasi kerugian Masyarakat di sektor ekonomi akibat maladministrasi pelayanan publik di tahun 2022 mencapai Rp92,21 miliar.

Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers secara daring oleh Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Nilai Penyelamatan Kerugian masyarakat ini mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 Rp26,85 miliar.

Yeka Hendra Fatika memprediksi potensi penyelamatan kerugian masyarakat sektor ekonomi akibat maladministrasi publik tahun 2023 meningkat drastis mencapai Rp276,86 miliar.

Yeka mengatakan penyelamatan kerugian masyarakat akibat maladminidtrasi pelayanan publik ini baru berasal dari 5 provinsi di Indonesia, yaitu Bengkulu, Sumatera Barat, Banten, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.

Sementara, Kalimantan Selatan menyumbangkan penyelamatan kerugian masyarakat sebesar Rp1,319,783,190.

Baca Juga :
OMBUDSMAN Kalsel Berhasil Selamatkan Kerugian Publik Rp3,4 Miliar

Ombudsman RI mencatat berhasil melakukan penyelamatan kerugian masyarakat tahun 2022 sebesar Rp89,8 miliar atau meningkat sebesar 234,45 persen, dari langkah yang sama di tahun 2021 sebesar Rp26,85 miliar atau capaian penyelamatan kerugian masyarakat mencapai 97,89 persen.

Ombudsman melihat pengawasan pelayanan publik semakin berhasil dengan terus meningkatnya angka indikator penyelamatan kerugian masyarakat semakin meningkat dengan angka realisasi yang semakin baik.

Baca Juga :   KEPALA BGN Tingkatkan Status Keracunan MBG jadi Kejadian Fatal

Sementara untuk Kalimantan Selatan, penyelamatan kerugian masyarakat di tahun 2022 mencapai Rp3,48 miliar dengan rincian valuasi untuk sektor ekonomi 1 mencapai 350 juta rupiah dan sektor ekonomi lainnya mencapai Rp3,13 miliar.

Sektor ekonomi ini meliputi sektor infrastruktur, perbankan, kesehjahteraan sosial, pajak, pertanahan, pendidikan dan kepegawaiaan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika berharap kedepaanya laporan sektor keuangan semakin sedikit dengan pola penyelesaian laporan keuangan semakin cepat.

Ombudsman berencana untuk mengawasi pelayanan publik terutama untuk sektor pajak yang saat ini laporan masyarakat masih sedikit.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda
PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0
GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla
REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla
30.190 KOLEKSI dan 20 Benda Budaya Bersejarah Dipulangkan dari Belanda
RACE MotoGP Mandalika 2026: Marco Bezzecchi Juara, Rider Aprilia Dominan
KECELAKAAN BERUNTUN di Kawasan Lingkar Utara Dipicu Kabut Asap
TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor
Tag :

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:19

POLRI Mutasi 199 Personel, Termasuk Kakorlantas dan 3 Kapolda Serta 7 Wakapolda

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:07

PEGADAIAN Championship 2026/2027: Barito Putera Tumbangkan Persiba 2-0

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:59

GUNUNG TITI Sasaran Kapolres HST “Long March” Peduli Lingkungan hingga Antisipasi Potensi Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:41

REALIZA ANTI CHAMAS dari Brasil Diujicobakan untuk Padamkan Karhutla

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:38

MISTERI Seorang Nelayan Tewas Berdarah Tergeletak di Rumah Warga Terus Diselidiki Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:17

DUA TEMPAT TERBAKAR, Menara Fried Chicken dan Jegger

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:24

TERULANG KARHUTLA Melanda kawasan Golf Ujung Sekitar Bandara Internasional Syamsudin Noor

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:54

MOTOGP Indonesia 2026 – Marc Marquez Menang Sprint Race

Berita Terbaru

BKSDA dan YIARI Kalbar melakukan translokasi terhadap delapan orang utan Kalimantan yang kehilangan habitat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. (Foto: HO-YIARI Kalbar)

Kalbar

46 ORANG UTAN Diselamatkan Akibat Karhutla

Minggu, 11 Okt 2026 - 20:54

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca