SuarIndonesia – Narkotika jenis sabu- sabu dan pil ekstasi bernilai fantastik mencapai Rp 14 miliar ini di masukan ke dalam air bercampur diterjen dan cairan pembersih lantai.
Tak hanya itu, pemusnahan barang bukti juga dengan cara di blender. Pemusnahan barang bukti narkotika digelar jajaran Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (5/7/2024).
Pemusnahan sabu dan pil ekstasi di laksanakan di lobby Sat Res Narkoba Polrsesta Banjarmasin yang barang bukti berupa sabu sabu seberat 8.662,31 gram, ekstasi sebanyak 2.146 butir, dan serbuk ekstasi seberat 15,47 gram.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama didampangi Kasat Res Narkoba Kompol Bala Putra Dewa mengatakan, pemusnahan barang bukti ini hasil giat dari April sampai Juli 2024.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 40 LP (Laporan Polisi) dengan pelaku sebanyak 52 orang dengan rincian 49 laki laki dan 3 perempuan,” jelas Waka kepada awak media
Dikatakan Arwin, dari 40 LP asil kerja dari berbagai satuan dengan rincian dari 26 LP dari Satresnarkoba, 5 LP Polsek Banjarmasin Barat, 2 LP Polsek Banjarmasin Tengah, 1 LP Polsek Banjarmasin Timur, 1 LP Polsek Banjarmasin Utara, 1 LP Polsek Banjarmasin Selatan, dan 4 LP Sat Polairud.
“Dengan pemusnahan, pihaknya menyelamatkan 132.078 jiwa dari penyalahgunaan narkoba dan jika dinominalkan dengan uang dapat mencapai sebesar Rp 14.066.465.000,” tambahnya.
Arwin mengimbau masyarakat agar berhati hari dan waspada bahaya narkoba serta jangan sampai menjadi korban maupun pelaku karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Tentu kita ucapkan terimakasih terhadap peran masyarakat serta stakeholder yang telah berkerjasama membantu polisi dalam melakukan pengungkapan,” katanya lagi.
Pemusnahan dihadiri dari pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin dan LKBH Kota Banjarmasin.(YI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















