SuarIndonesia – Giat yang dilakukan anggota Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, meringkus Ananpi alias Napi (32), penyedia narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, pada tempat dan waktu berbeda juga meringkus Riswannata alias Iwan (33).
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Wisnu W melalui Kabagbinops, AKBP Sigit Kumoro, Sabtu (9/11) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Napi, warga Jalan Tanjung Berkat Ujung Gang 3 Rt 17 Kelurahan Teluk Tiram Banjarmasin Barat, diirngkus dengan dua paket sabu, Kamis (7/11) lalu sekitar pukul 15.30 WITA.
Ketika itu Napi, pria yang tak tamat sekeloh tingkat SD ini tak tahu kalau orang memesan adalah polisi yang menyamar.
Ia siap sediakan sabu dan ketika menyerahkan, langsung diringkus.
Barang bukti satu paket sabu berat bersih 0,07 gram dan satunya lagi sepaket berat bersih 3,11 gram.
Sebelumnya, Rabu (6/11) malam sekitar pukul 21.00 WITA, anggota juga meringkus Iwan dengan empat paket sabu.
Penangkapan di Jalan Pasar Baru Rt 15 Kelurahan Kertak Baru Ilir Banjarmasin Tengah, sekiyar tempat tinggal tersangka. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















