MUSNAHKAN Barang Bukti dari Ratusan Perkara yang Inkrah

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 19:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Dimusnahkan sejumlah barang bukti dari ratusan perkara yang Inkrah, dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Senin (15/12/2025).

Setidaknya ada 257 perkara Inkrah  (putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap)    dengan barang bukti narkotika, obat-obatan daftar G, telepon genggam, timbangan, senjata tajam dan senapan laras panjang.

“Barang bukti yang dimusnahkan adalah bagian dari penanganan 257 perkara inkrah periode Agustus hingga Desember 2025,  ditaksir mempunyai nilai Rp 722 juta,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto SH MH, melalui Plh Kepala Seksi Intelijen Harisha Cahyo Wibowo.

Baca Juga :   MASUK GERBONG ROTASI Empat Kajari di Wilayah Kalsel

Pemusnahan merupakan komitmen dalam melaksanakan penegakan hukum secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. (*/ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi
CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat
MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima
KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS
69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi
KOBARAN API di Kawasan Simpang Belitung
KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi
GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:39

DIPANGKAS Anggaran Pariwisata Kalsel 2027, Komisi II Minta Efisiensi dan Inovasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:03

CARI SISA KORBAN, Basarnas Tunggu Bangkai Kapal Virgo Transport 8 Diangkat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:47

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:39

69 KORBAN Kapal Virgo Transport 8 yang Sudah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:56

KORBAN KM Virgo Transport 8: Enam Jenazah Teridentifikasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38

GENERASI yang Tumbuh dalam Kabut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:22

PERKUAT SINERGITAS di HUT ke-81 TNI, Dilakukan Jajaran Polsek Banjarmasin Utara

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:50

6 SARANG Orang Utan Ditemukan di Kebun Karet

Berita Terbaru

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra (kiri) dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang pengucapan putusan 18 permohonan uji materiil undang-undang (UU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (16/9/2026). (Foto: HO-Antara)

Hukum

MK: Gugatan Ijazah Gibran tidak dapat Diterima

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:54

Relawan karhutla di Kobar tumbang hingga harus dirawat di RS. (Foto: Istimewa)

Kalteng

KARHUTLA KOBAR: 6 Petugas Tumbang hingga Masuk RS

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:47

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca