MUSIBAH Kebakaran di AKT Terus Didalami Kepolisian

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria,

Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Hafiz Satria,

Suarindonesia– Sejumlah anggota Polsek Banjarmasin Utara, masih mengumpulkan bukti-bukti dan para saksi mengenai musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Antasan Kecil Timur, Sungai Miai DalamRT 13 Banjarmasin Utara, pada Rabu (7/5/2025) dinihari.

“Anggotanya masih melakukan pendalaman,” kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Taufiq Arifin SIK melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria, Jum’at (9/5/2025).

Dimana beredar bahwa dugaan kebakaran tersebut oleh salah satu penghuni rumah bernama Alias (42).

“Itu, tidak benar dan kita pun sudah mengumpul warga sekitar.

Apakah ada yang melihat melakukan pembakaran, ternyata saat dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi, tidak ada yang melihat sama sekali,” ucapnya.Memang waktu kejadian Alias tidak ada di tempat, dia sedang berada di tempat keluarganya.

Baca Juga :   36 CALHAJ Nonprosedural Digagalkan Polisi Bandara Soetta

Alias memang pernah diperiksa kejiwaannya dan mempunyai kartu.

“Selama melakukan penyelidikan Alias tetap menjalani wajib lapor tiga hari sekali, sampai menunggu hasilnya. Selain itu asal api diduga dari rumah Alias,” ujarnya.

Diberitaan, dalam musibah telah menghanguskan rumah milik Maulinda Wati, Nor Hasanah, Abdul Hakim, Saniah, mengalami rusak sedang Samsudi, rusak ringan Nani, Basri. (DO)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan
IKA UNAIR Kalsel, “Podcast” Bersama Kajati dalam Rangkaian “Tour Office”
KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:36

DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Berita Terbaru

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca