MURNI KECELAKAAN, Dinyatakan Disperdagin Soal Kecelakaan yang Tewaskan Seorang Pedagang

- Penulis

Jumat, 14 Januari 2022 - 21:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin akhirnya angkat bicara terkait insiden runtuhnya pagar pembatas parkiran Pasar Sentra Antasari, Banjarmasin, subuh tadi.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan, bahwa insiden yang menewaskan seorang pedagang tersebut murni kecelakaan.

Bukan tanpa alasan, menurutnya kesimpulan tersebut merupakan hasil pengecekan langsung yang dilakukan pihaknya di lokasi kejadian.

“Karena di depan pagar beton yang runtuh itu sudah ada trotoar pembatas roda mobil. Tapi entah kenapa mobil ini malah melewati trotoar kecil itu,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Lantas, apakah insiden yang terjadi sekitar pukul 4.00 WITA dan menewaskan seorang wanita pedagang daging ayam di sana ada hubungannya dengan usia bangunan?

Saat ditanya hal tersebut, pria dengan sapaan Tezar itu pun menekankan bahwa insiden runtuhnya pagar beton pembatas parkiran mobil itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan usia bangunan.

“Ini murni kecelakaan,” tekannya lagi.

 

DITABRAK MOBIL Pagar Pembatas, Seorang Pedagang Ayam Tewas (2)

 

Ia menduga, pengemudi mobil jenis pick-up berwarna hitam itu kehilangan kendali ketika ingin memutar balik. Dan kemungkinan si pengemudi salah injak pedal atau kelepasan pedal kopling.

“Makanya mobil yang menabrak ini sebagian melewati pagar,” ujarnya.

Saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Banjarmasin Tengah untuk membersihkan sisa-sisa pecahan tembok beton yang masih berhamburan.

“Kami akan secepatnya berkoordinasi dengan pihak kepolisian apakah kami bisa membersihkan puing-puing beton. Khawatirnya masih digunakan sebagai olah TKP,” ungkapnya.

Baca Juga :   BALAP LIAR dan Knalpot Brong, 20 Pelanggar Ditindak

Kemudian, Tezar melanjutkan, Disperdagin akan menyurati pihak PT Giri selaku pengelola area Pasar Sentra Antasari untuk segera memperbaiki bagian pagar yang rusak akibat tertabrak.

“Karena selama masih ditangani oleh PT Giri maka kami tidak boleh mengeluarkan anggaran untuk pemeliharaan bangunan. Termasuk untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada,” ungkapnya.

Karena itu, untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak kembali terjadi, Disperdagin melalui UPTD 1 Sentra Antasari akan memagari pagar yang jebol dengan kayu.

“Sementara pagar yang hancur itu kita tutup dulu pakai kayu sambil menunggu hasil koordinasi dengan PT Giri, jadi area parkir masih tetap dibuka,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapatkannya ketika pengecekkan lapangan, Tezar menceritakan bahwa wanita muda yang berusia 20 tahun itu tertimpa runtuhan pagar saat sedang menyusun dagangannya di Pasar Subuh Antasari.

“Memang kalau pasar subuh itu pedagangnya sampai ke pinggir jalan. Dan kebetulan korban yang bernama Zahroh ini lagi menyusun dagangannya,” imbuhnya.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

KARHUTLA di Sungai Biuku, Bhabinkamtibmas Sungai Andai Turun Bantu Relawan
AKSI BEM “Kalsel Lumpuh Jilid II”, Dihadapi DPRD dan Ajak Turun Bersama Tangani Karhutla
INOVASI Atasi Karhutla, Polda Kalsel Gunakan Racikan Khusus Metode Pipa Suntik dan Kolam Bioflok
GOSONG Sisi Jalan Arah Bandara, Gubernur Pimpin Pembasahan
DICEK Gubernur Muhidin Ketersediaan Air di Embung Jomowi
KARHUTLA Kapuas Hanguskan Rumah Warga
JUMAT PAGI, Kualitas Udara Banjarbaru Kategori Berbahaya
LIMA Tersangka Terlibat Karhutla Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:32

TERSANGKA Karhutla Bertambah jadi 89 Orang

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:38

HAJI ISAM Tetap Aktor Penting Penanganan Karhutla Kalsel, Meski Bukan Koordinator

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:44

MASSA AKSI Mulai Membubarkan Diri dari Depan Gedung DPR/MPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:29

PRAPERADILAN Febrie Ditolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:07

3 TON Sisik Trenggiling Gagal Diselundupkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36

KASUS Korupsi Kouta Haji: Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:46

TERBAKAR Mobil Pick up Bermuatan 10 Jerigen Solar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:48

KPK: Korupsi di Pengadaan Bisa Bikin Kualitas Pembangunan Turun

Berita Terbaru

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca