MUI: Hentikan Proyek Strategis Nasional di PIK 2

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/HO-MUI)

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi (kedua kiri) dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (ANTARA/HO-MUI)

SuarIndonesia — Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kepada Pemerintah RI untuk menghentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Ketua Tim Tabayyun dan Advokasi MUI terkait PSN di PIK 2, KH Masduki Baidlowi menegaskan bahwa proyek PSN di PIK 2 harus dicabut, sebab dirinya menilai proyek tersebut menzalimi rakyat.

“Banyak mudaratnya, bahasa rakyatnya menzalimi rakyat. Kami merekomendasikan untuk mencabut PSN itu. Kalau dia hanya menyengsarakan rakyat dan menyenangkan konglomerat, maka jangan dilakukan,” kata Masduki di Kantor MUI, Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Masduki menyebutkan pencabutan PSN di PIK 2 ini merupakan substansi singkat dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI yang digelar pada beberapa waktu lalu.

Ia menyampaikan hal ini merupakan kebenaran yang harus ditegakkan, karena MUI juga mendapatkan banyak masukan terkait mudarat dari proyek tersebut yang menyebabkan kerepotan di masyarakat.

Masduki menekankan MUI turut memperhatikan persoalan ini, sebab hal ini juga menjadi permasalahan umat karena dinilai sudah menyalahi aturan pelaksanaannya.

“Ini satu-satunya rekomendasi dalam rapat pimpinan MUI setelah Mukernas akhirnya ditindaklanjuti dengan dibuat tim agar rekomendasi bisa berjalan dan diperjuangkan oleh MUI,” ujarnya.

Baca Juga :   RIVALDO Operartor Gembong Narkotika Fredy Pratama, Pengendali di 8 Provinsi Digiring ke Polda Kalsel

Oleh karena itu, Masduki menyatakan pihaknya kini tengah memperkuat jejaring dan koordinasi dalam upaya menolak kelanjutan PSN di PIK 2.PSN

Di sisi yang lain, Ketua MUI Bidang Infokom itu mengapresiasi perkembangan dari pemerintah yang melakukan tindakan tegas terkait dampak-dampak negatif kepada masyarakat yang ditimbulkan oleh proyek tersebut.

“Ibarat perjalanan, belum apa-apa, belum separuh jalan. Banyak tantangan-tantangan kita perlu membangun solidaritas, membangun banyak silaturahim. Mudah-mudahan kita dengan memperjuangkan ini mendapatkan rida Allah SWT dan perjuangan kita berhasil,” ucap Masduki Baidlowi dilansir dari AntaraNews. (*/ut)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!
POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak
KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung
NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN
DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta
KOMJAK Pantau Langsung Penanganan Perkara Febrie

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:03

PEKAN DEPAN Finalisasi Perpres Ojol Rampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:56

NANIK S Deyang Diminta jadi Dewan Pengawas BGN

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:24

PERPUTARAN Dana Judol Rp40,3 T pada Triwulan I-2026

Berita Terbaru

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

SH, Nenek 70 tahun di Kotawaringin Timur ditangkap karena diduga mengedarkan sabu-sabu. (Foto: Humas Polres Kotim)

Hukum

SH, Nenek 70 Tahun Diduga Edarkan Sabu

Jumat, 24 Jul 2026 - 21:08

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan jajaran meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di Pos Siaga Penanganan Karhutla Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Biro Adpim Pemprov Kalteng)

Kalteng

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:48

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: HO-Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:37

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (ketiga kanan) dalam prosesi pelantikan di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Foto: HO-Kejaksaan Agung RI)

Hukum

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Jul 2026 - 20:29

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca