SuarIndonesia -Modus saldo DANA tak masuk, pemilik Ponsel diacam dengan sajam (senjata tajam) hingga aksi pencurian.
Tersangja Arbain (43), akhirnya ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, tak jauh dari rumahnya, pada Senin (19/8/2024)
Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Hafiz Satria Arianda, saat dikonfirmasi Kamis (22/8/2024), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang buktinya dan dikenakan pasal 365 KUHP.
Tersamgka diketahui warga Jalan Ir. PHM Noor Gang. 1007 RT 46. Banjarmasin Barat.
Di sana anggota memgamankan barang bukti berupa satu buah handphone Iphone 7 plus milik korban Dadan Herdiana (32), warga Jalan Ir. PHM Noor tepatnya di Cahaya Ponsel RT 27 Banjarmasin Barat, serta sejumlah barang bukti lainnya .
Dimaan peristiwa terjadi pada Selasa (13/8/2024), saat berada di rumah korban, yang juga di jadikan tempat berjualan pulsa dan acesoris Hp.
Waktu itu korban baru datang dari menyetorkan uang di Indomaret, pada saat korban baru tiba di kios ponselnya, melihat ada dua orang yang datangdengan alasan mau mengisi saldo DANA di kios tersebut.
Akan tetapi tidak masuk-masuk, lalu dicek sama korban di kamera CCTV memang benar orang tersebut tidak ada mengisi saldo DANA di kios ponselnya.
Mendengar hal itu tersangka marah-marah sambil mengeluarkan sebilah senjata tajam dan mau meminta uang kepada korban.
Tetapi sama korban tidak di beri dan tersangka langsung mengembil HP milik korban. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















