MODUS ERWIN Selipkan Sabu Dalam Kipas Angin

- Penulis

Senin, 13 Juni 2022 - 23:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Erwin Musrifannur alias Erwin (33)  mengelabui pihak kepolisian dengan menyimpan sabu dalam barang elektronik berhasil digagalkan.

Modus baru dengan menyimpan didalam kipas angin berhasil terendus pihak petugas Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (8/6/2022).

Akibatnya Erwin warga Jalan Lingkar Dalam Selatan Komplek Merpati Indah Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan harus meringkuk dibalik jeruji besi Rutan Polresta Banjarmasin.

Tertangkap pelaku Erwin ketika berada di sebuah rumah di Jalan Kenari V Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan ini berdasarkan informasi masyarakat.

Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito melalui Kasat Resnarkoba Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan menyelipkan sabu sabu ke kipas angin ini tergolong baru.

“Modusnya seperti menjual barang bekas namun dengan menyelipkan sabu ke kipas angin merupakan modus baru” jelas Kasat . Senin (13/6/2022).

Dikatakan Kasat bahwa pelaku merupakan distributor sabu di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya.

“Dia merupakan distributor ke bandar bandar kecil di Banjarmasin,” ungkapnya.

Diungkapkan Suryo, pihaknya mendapatkan laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di TKP dan langsung melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut.

Baca Juga :   KAPAL KULINER Ramaikan Wisata Susur Sungai Martapura

“Saat itu kita langsung berhasil mengamankan pelaku dan menyita satu paket sabu yang di temukan di depan rumah,” kata Kasat

Tak sampai disitu, Petugas melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 20 paket dengan berat 180,56 gram.

Sementara itu, meskipun telah menggunakan modus yang cukup pintar, pelaku Erwin ternyata mengaku bahwa baru pertama kali melakukan hal tersebut.

“Baru sekali melakukan dan ini semua karena faktor ekonomi,” ujar Erwin yang berstatus duda.

Diakui Erwin untuk upah yang diperoleh berkisar Rp 200 ribu untuk satu paket.

“Untuk yang besar tidak saya jual namun saya buat jadi paket kecil dulu,” ungkapnya.

Disinggug mengenai ide yang dilakukan dengan menyimpan sabu dalam kipas angin, Erwin menjelaskan tidak banyak mengeluarkan banyak modal dan lebih aman.

Terkait perbuatannya tersebut, pelaku terancam akan dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(YI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM
MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru
RIBUAN KARATE asal Kalselteng Berjuang ke Tingkat Nasional maupun Internasional di Laga Piala Pangdam XXII/TB
KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid
DUA KABUPATEN di Kalsel Butuh Pendekatan Khusus Kelola Sampah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca