MOBIL MEWAH Lagi Disita Polda Kalsel Kasus Investasi Bodong

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 22:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penyidik Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Kepolsian Daerah  Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka Fitrian Noor alias FN (27). (SuarIndonesia/Ist)

penyidik Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Kepolsian Daerah  Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka Fitrian Noor alias FN (27). (SuarIndonesia/Ist)

SuarIndonesia -Kembali, penyidik Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Kepolsian Daerah  Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka Fitrian Noor alias FN (27).

Ini semua terkait kasus investasi bodong pertambangan dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

“Betuk smeua milik FN,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, ketika ditanya wartawan, Senin (6/5/2024).

Dari pantauan, terbaru diantaranya mobil jenis Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan sedan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang diperkirakan berharga miliaran rupiah.

Sebelumnya ada mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik tersangka FN.

“Penyitaan aset menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.

Baca Juga :   KEJATI KALSEL Menghadirkan Empat Narasumber pada "FGD", Ini yang Dibahas

Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi itu terus berjalan dan kini berkas perkaranya masih diteliti pihak kejaksaan,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.

“Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya kita penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.

Diketahui, kasus investasi BBM bodong ini melibatkan FN, oknum Bhayangkar ini tercatat ada 64 korban telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel

Kasusnya dilakukan sejak 2019 hingga 2023 mengakibatkan total kerugian korban mencapai Rp 39 miliar lebih. (ZI)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin
DUGAAN PERSETUBUHAN Terungkap Lewat Ponsel
TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan
DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab
TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan
KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel
RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda
KALTENG-KALSEL Bersinergi Pacu Pembangunan Regional dan Nasional
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:53

PENYALAHGUNAAN Bio Solar Subsidi Dibongkar Reskrim Polresta Banjarmasin

Jumat, 17 April 2026 - 21:52

4 KORBAN Heli PK-CFX Teridentifikasi, Sisanya Tunggu Data Keluarga

Jumat, 17 April 2026 - 20:02

DELAPAN Penumpang Heli Jatuh Dievakuasi dalam Kondisi Meninggal

Kamis, 16 April 2026 - 22:51

TERKAIT MORTIL, Dicek Gegana Brimob Polda Kalsel dan Dihancurkan

Kamis, 16 April 2026 - 22:18

DITEMUKAN BAHAN PELEDAK Mortil “81 Tampella” Peninggalan Zaman Perang di Kampung Arab

Kamis, 16 April 2026 - 21:52

TERUNGKAP P.elaku Percobaan Pemerkosaan di Rawasari, Korban Melawan

Kamis, 16 April 2026 - 20:51

KEJAGUNG Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 19:32

RUPIAH Menguat Dipicu Ketegangan Geopolitik yang Mereda

Berita Terbaru

Kapal tanker berlayar di Teluk, dekat Selat Hormuz di tengah perang Iran vs AS-Israel. (REUTERS/Stringer)

Internasional

IRAN: Selat Hormuz Dibuka Penuh Selama Gencatan Senjata

Jumat, 17 Apr 2026 - 22:18

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca