SuarIndonesia -Kembali, penyidik Dit Reskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Kepolsian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka Fitrian Noor alias FN (27).
Ini semua terkait kasus investasi bodong pertambangan dan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
“Betuk smeua milik FN,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, ketika ditanya wartawan, Senin (6/5/2024).
Dari pantauan, terbaru diantaranya mobil jenis Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan sedan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang diperkirakan berharga miliaran rupiah.
Sebelumnya ada mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik tersangka FN.
“Penyitaan aset menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.
Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi itu terus berjalan dan kini berkas perkaranya masih diteliti pihak kejaksaan,” jelas Kombes Pol Erick Frendriz.
“Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya kita penyerahan tersangka dan barang bukti,” jelasnya.
Diketahui, kasus investasi BBM bodong ini melibatkan FN, oknum Bhayangkar ini tercatat ada 64 korban telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel
Kasusnya dilakukan sejak 2019 hingga 2023 mengakibatkan total kerugian korban mencapai Rp 39 miliar lebih. (ZI)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















