MK Tak Teruskan Gugatan Caleg Demokrat Ikhsan Wardhani

- Penulis

Selasa, 23 Juli 2019 - 19:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya tidak meneruskan permohonan penggugat Ikhsan Wardhani Calon Legislatif (Caleg), Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Banjarmasin Barat yang menggugat rekan separtainya Gusti Yuly yang juga berada di daaerah pemilihan yang sama dengan penggugat.

Komisioner KPU Kota Banjarmasin Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Akbar mengatakan sesuai informasi yang diterima oleh KPU Kota Banjarmasin, pihak Mahkamah Konstitusi (MK) tidak meneruskan gugatan satu-satunya yang berasal dari Kota Banjarmasin tersebut.

“Informasinya kita dapat ini tidak diteruskan lagi gugatannya alias ditolak, Tapi KPU tidak berani mengumumkan kursi terlebih dahulu sebelum hasil semua gugatan diumumkan secara resmi oleh MK,” ujarnya kepada awak media, (23/7).

Bahkan Akbar memperkirakan pengumuman resmi dari MK akan terbit di awal bulan Agustus mendatang untuk selanjutnya akan diumumkan secara resmi kursi DPRD Kota Banjarmasin oleh KPUD Kota Banjarmasin.

Baca Juga :   KPU Minta Pilkada 27 November Libur Nasional

“Insya Allah tiga hari setelah keluar pengumuman itu nanti akan kita umumkan kursi kursi DPRD Kota Banjarmasin ini,” ucap Akbar.

Dikatakan, ia membeberkan tertolaknya gugatan dari Ihsan yang jelas berkas dari penggugat masih kurang dan yang digugat cuma 4 TPS di Banjarmasin Barat yang dianggap tidak mempengaruhi hasil kemenangan dari caleg tergugat yakni Gusti Yuly.

“Kalaupun diterima juga gugatan itu tidak bisa melampaui suara Gusti Yuly yang memiliki selisih 300 suara,” kata Akbar.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan
PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden
SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik
WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!
KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara
PENAMPAKAN TUMPUKAN UANG 371 Triliun Hasil Satgas PKH
PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar
DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 23:21

PRESIDEN PRABOWO: Halangi Satgas PKH Berarti Hambat Presiden

Jumat, 10 April 2026 - 23:09

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 April 2026 - 22:49

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 April 2026 - 22:40

KOLABORASI OIKN-IPB Hasilkan Panen Padi Gogo 20 Hektare di Nusantara

Jumat, 10 April 2026 - 18:51

PATROLI KHUSUS di Kawasan Mulawarman Pencegahan Aksi Balap Liar

Kamis, 9 April 2026 - 23:26

DIKUKUHKAN GELAR DOKTER pada Kapolda Kalsel dan Istri bersama Ribuan Wisuda ULM

Kamis, 9 April 2026 - 22:23

MENTERI LH Titip Pesan Lingkungan di Banjarbaru

Kamis, 9 April 2026 - 22:01

KASUS KORUPSI PETRAL: Kejagung Tetapkan 7 Tersangka, Termasuk Riza Chalid

Berita Terbaru

Petugas karantina saat mengamankan kura-kura dilindungi yang disamarkan dalam bentuk paket di Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Karantina Kalsel)

Kalsel

PENYELUNDUPAN 179 Ekor Kura-kura Digagalkan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 00:44

Pembacaan sumpah/janji jabatan anggota Ombudsman RI 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). (Antara/Maria C Galuh)

Nasional

SEMBILAN Anggota Ombudsman Dilantik

Jumat, 10 Apr 2026 - 23:09

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (KemenPANRB)

Nasional

WFH ASN Setiap Jumat: Kinerja Diawasi Ketat!

Jumat, 10 Apr 2026 - 22:49

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca