MEREALISASIKAN PENDAPATAN Pemprov Kalsel di 2022, Ini Rinciannya

SuarIndonesia.com – Rapat paripurna terkait penjelasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, dilakukan DPRD Kalsel, Rabu (17/5/2023)

Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin menyatakan, DPRD Kalsel berkomitmen mengalokasikan waktu sebaik mungkin agar pembahasan hingga penetapan raperda menjadi perda tepat waktu.

Selanjutnya, beber Bang Dhin, dilakukan pandangan umum terhadap fraksi-fraksi maupun tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi.

Gubernur Kalsel diwakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kalimantan Selatan tahun anggaran 2022 telah diperiksa BPK RI dan mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dikatakan Roy, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 berisi penjelasan mengenai pertanggungjawaban keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam LKPD Pemprov Kalsel tahun 2022 yang sudah menerapkan standar akuntansi pemerintah berbasis aktual.

“Dalam LKPD Kalsel terdapat tujuh macam laporan keuangan yaitu laporan realisasi anggaran (LRA)

Laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” beber Roy.

Roy juga merinci, pada 2022, Pemprov Kalsel berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 8.155.596.924.194,30 atau 103,83%. Untuk belanja daerah terealisasi Rp 5.260.417.828.044,90 atau 87,08%.

Surplus sebesar Rp 813.817.435.736,40, dan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1.083.070.712.786,85.

“Pemprov Kalsel mengharapkan proses pembahasan penyusunan dan penetapan Raperda ini dapat dilaksanakan dengan lancar,” tutupnya. (HM)

 832 kali dilihat,  4 kali dilihat hari ini

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.