MERASA TERFITNAH Ketua KAKI Kalsel, Karena Termuat Direncana Gugatan Class Action Soal Bencana Banjir

- Penulis

Senin, 1 Februari 2021 - 17:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia– Ahmad Husaini, Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/2/2021) mengklaim dirinya tidak ikut dalam Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (P3HI).

Itu soal akan melakukan gugatan class action terhadap Pemerintah Daerah maupun pengusaha yang diduga menjadi penyebab bencana banjir terjadi di daerah ini

Menurutnya, P3HI yang akan melakukan gugatan class action itu sah saja, namun dalam riles dfirinya tidak pernah termasuk di dalamya.

“Faktanya saya tidak pernah mendatangi P3HI atau bahkan berunding untuk melakukan gugatan class action, kepada pemerintah daerah Kalsel.

Saya merasa terfitnah dan bisa saja akan melakukan gugatan secara hukum terhadap P3Hi karena sudah mencatut nama saya,”tegasnya

Baca Juga :   RATUSAN PEMILIH di Banjarmasin Simulasikan Pencoblosan Pilkada, Seluruh Kalsel Disiapkan 7.344 TPS

Ia sebut, soal gugatan class action itu sama halnya kita menuduh pemerintah karena tidak melakukan tindakan kemanusian terhadap bencana yang saat ini dihadapi masyarakat.

“Seluruh elemen masyarakat seharusnya sinergi kepada pemerintah daerah dalam menghadapi bencana yang dihadapi saat ini,” tambahnya.

Seperti beredar di media, sekitar 100 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan advokat yang tergabung dalam P3HI Kalsel  akan melakukan gugatan class action terhadap Pemerintah Daerah Kalsel maupun pengusaha tambang. (HM)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak
DIPERSIAPKAN Pemprov Kalsel Lima langkah Penguatan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat
BURONAN PEMBUNUH Kakak Ipar Diringkus Polresta Banjarmasin di Pahandut Kalteng
POLICE EXPO 2026 Digelar Polda Kalsel Momentum Semakin Mendekatkan dengan Masyarakat
“KASUS BERDARAH” Tewaskan Seorang ABK di Rajawali Banjarmasin Selatan dengan 17 Adegan
KABAR DUKA, Mantan Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar Tutup Usia
MANTAN RM BRI Kotabaru Raup 4,9 Miliar dan Sempat Kabur ke Luar Negeri, Kini Terduduk Lesu di Kursi Pengadilan Tipikor Banjarmasin
PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:58

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:37

PERTEMUAN Menteri P2MI dengan Gubernur Kalsel, Disampaikan Banyak Anak Muda Potensi Bersaing di Dunia Kerja Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:10

PIDSUS dan PIDUM Diwacanakan Digabung Jadi JAM Operasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:35

INDONESIA Targetkan jadi Lumbung Pangan Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:27

ATASI PHK, Pemerintah Anggarkan Rp6,26 Triliun bagi Magang Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21

PRESIDEN PRABOWO: Program MBG Penting Atasi Kelaparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:31

POLRESTA BANJARMASIN Bedah Rumah, Resmikan Tandon Air Bersih dan Bagikan Sembako

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:13

PERMOHONAN Justice Collaborator Sony Sonjaya Ditolak

Berita Terbaru

Barang bukti kasus paman cabuli dua ponakan di Pontianak. (Foto: Ocsya Ade CP)

Hukum

BEJAT! Paman Cabuli Dua Keponakannya Lima Kali

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:30

Emak-emak geruduk Disdikbud Kobar karena anak tak lolos sistem zonasi. (Foto: Istimewa)

Kalteng

DISDIKBUD ‘Digeruduk’ Emak-emak

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:20

3 Pelaku pencurian meteran air PDAM berhasil diringkus. (Foto: Dok Polres Kapuas)

Hukum

3 PENCURI Meteran Air PDAM Diringkus

Kamis, 25 Jun 2026 - 22:12

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (kedua dari kanan). (Foto: Divisi Humas Polri)

Hukum

POLRI Rekrutmen Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:58

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca