MERASA KECEWA, BEM SEKA Suarakan Sumpah Duka Pemuda Indonesia

- Penulis

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia — Aksi Lanjutkan penolakan Undang-Undang Omnibus Law kembali dilakukan pada 28 Oktober 2020. Aksi yang diikuti oleh puluhan mahasiswa lintas perguruan tinggi di Kalimantan Selatan itu bertepatan dengan hari Sumpah Pemuda.

Melalui orasi yang disampaikannya, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Kalimantan Selatan, Ahdiyat Zairullah mengatakan, bahwa saat ini di hari peringatan Sumpah Pemuda sesungguhnya Indonesia masih dalam kondisi terjajah,

“Para penjahat HAM masih merajalela, kebebasan pendapat dibungkam, demokrasi menghilang, oligarki makin disayang, pandemi makin parah Omnibus Law malah sah,” ungkapnya.

Menurutnya, sejarah pemuda merupakan unsur yang menarik dan esensial dalam suatu gerakan perubahan. Karena di dalam jiwa pemuda terdapat kerelaan berkorban demi cita-cita dan terdapat api idealisme yang tidak menuntut balasan, baik berupa uang atau kedudukan,

“Yang pasti, di dalam jiwa pemuda terdapat semangat yang selalu membara, bersama pemuda kita menentang segala kekuasaan yang tirani,” teriaknya.

Kemudian, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini melanjutkan, bersama pemuda kapal yang bernama Indonesia akan ditentukan maju, diam atau tenggelam.

Ia menjelaskan, peran pemuda sebagai generasi penerus bangsa sebenarnya memiliki beberapa peranan yang seharusnya dapat dilakukan oleh para pemuda Indonesia.

“Beberapa peranan tersebut, di antaranya seperti Agen of Change, Agent of Development, Social Control Agency,” tukasnya.

Di samping itu, jika dihubungkan dengan kondisi Indonesia saat ini, menurut Ahdiyat, Omnibus Law masih menjadi isu hangat di Indonesia sampai dengan hari ini.

Baca Juga :   TERCATAT 29 Titik di Kawasan Handil Bakti, Kabel Fiber Optik Semrawut

“Undang-Undang yang ditetapkan oleh DPR RI ini sangat banyak menuai kritik. Bukan hanya dari para buruh bahkan juga termasuk dari para pemaham dan pakar politik hingga aktivis-aktivis terkemuka,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hal ini banyak dipermasalahkan karena salah satunya adalah proses pembuatannya hingga isi pokok didalam Undang-Undangnya sendiri.

Dan bukan hanya itu saja, BEM SEKA yang telah mengadakan berbagai macam aksi dan beberapa kali dengan tuntutan-tuntutan yang keberpihakannya kepada rakyat kecil. Namun tetap masih belum membuahkan hasil apapun dan tanpa mengetahui perkembangan dari setiap tuntutan yang telah diberikan

Oleh karena itu kita akan membacakan Sumpah Pemuda yang relevan dengan keadaan sekarang ini, inilah bentuk kekecewaan para mahasiswa sebagai pemuda dalam bentuk Sumpah Duka Pemuda Indonesia yang Berbunyi :

Pertama :
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berduka yang satu, duka terhadap negara Indonesia.

Kedua :
Kami putra dan Putri Indonesia, mengaku kecewa yang satu, kecewa terhadap pemerintah Indonesia.

Ketiga :
Kami putra dan putri Indonesia mengaku, sangat membenci kaum elit oligarki.(SU)

Komentar Facebook

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Berita Terkait

RUMAH AMBRUK Seluruh Penghuni Dievakuasi, Enam Luka-luka dan Seorang Meninggal Dunia
KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka
PEMADAMAN BERGILIR Kembali Terjadi, Tim Advokasi : Gugatan Segera Dirampungkan dan Direksi PT PLN Harus Bertanggung Jawab
DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin
DPRD KALSEL Dorong Program Rumah Layak Huni, Ribuan Unit BSPS Disiapkan 2026
MAERAUNG Fight Tournament Volume III 2026
BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel
DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48

PENANGANAN Karhutla Dilakukan Cepat dan Responsif

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:37

POLRI: Bhabinkamtibmas tidak Berwenang Pungut Pajak

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29

KUNTADI Dilantik jadi Jampidsus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:34

BUKA SUARA ! Pelapor Babe Aldo Merasa Terzalimi hingga Ranah Pribadi dan Apresiasi Polda Kalsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

DIUSULKAN Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:02

DITETAPKAN TERSANGKA Delapan Pembakar Lahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:23

KABID HUMAS : Penahanan Babeh Aldo Guna Proses Penyidikan, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum Tersangka

Berita Terbaru

Kab. Banjar

KOBARAN API Ludeskan Delapan Rumah, Empat Warga Terluka

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:52

Kalsel

DIRESMIKAN Pos Bakamla Zona Tengah Banjarmasin

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:38

Febrie Adriansyah. (detikcom/Rumondang Naibaho)

Hukum

FEBRIE Adriansyah Ditahan Kejagung!

Sabtu, 25 Jul 2026 - 00:30

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca