SuarIndonesia – Dua pengedar narkotika, Egi Gunawan (22) dan M Yunus alias Codet (24), ditangkap anggota Buru Sergab Polsekta Banjarmasin Barat, saat menunggu pelanggannya di Jalan Banyiur Dalam Banjarmasin Barat, Selasa (12/11) lalu, sekitar pukul 17.00 WITA.
Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko SIk melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, saat dikonfirmasi Jum’at (15/11), membenarkan telah mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti.
Kedua tersangka ini diketahui warga Jalan Banyiur Dalam RT 39 Banjarmasin Barat, dimana anggota menyita barang bukti berupa dua paket kecil sabu sabu berat 1,4 Gram, satu buah timbangan digital dan lainnya.
Penangkapan tak luput dari informasi masyarakat merasa resah atas apa yang mereka perbuat dan hasil penyelidikan. (DO)
Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
















